Pada tahun 2022 sampai dengan tahun 2024 yang mengajukan upaya perlawanan verzet dalam perkara perceraian karena terjadinya putusan verstek sebanyak 33. Tergugat telah dipanggil ke pengadilan namun tidak hadir, sehingga hakim menjatuhkan putusan verstek. Ketentuan SEMA No. 9 Tahun 1964, Pasal 125 ayat (1) HIR (Pasal 73 Rv), dan Pasal 12 HIR (Pasal 77 Rv) berkaitan erat dengan masalah putusan ve…
Perceraian seringkali berdampak negatif bagi hak anak terutama dalam pemenuhan hak nafkah anak. Pemenuhan hak nafkah anak pasca perceraian oleh seorang ayah menjadi masalah serius yang terjadi di Indonesia saat ini meskipun kewajiban menafkahi anak dalam jumlah tertentu telah ditetapkan oleh pengadilan. Disisi lain anak belum dapat melindungi diri sendiri dari berbagai tindakan yang menimbulkan…
Saat ini peningkatan angka perceraian yang terjadi di masyarakat baik pada setiap tahunnya mengalami peningkatan. Berdasarkan hasil observasi awal di Desa Mayang Sari Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan angka perceraian di masyarakat semakin bertambah meningkat. Ditambah maraknya pernikahan dini dimasyarakat. Selain perselisihan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pernikahan dini…
Perceraian tentunya akan sangat menyakitkan dan memberikan dampak bagi setiap anggota keluarga terutama anak, bahkan tanpa disadari anak merupakan individu yang paling terluka akibat dari perceraian kedua orang tuanya ini. Untuk dapat menerima perceraian ini tentunya bukan suatu hal yang mudah untuk dilakukan dan tidak semua anak mampu untuk menerima, berdamai dan bangkit dari keadaan tersebut.…
Subjective well-being merupakan penilaian seseorang terhadap kehidupannya, meliputi penilaian kognitif terhadap kepuasan hidupnya, serta penilaian afektif meliputi perasaan emosi positif dan negatif yang dialami, serta merupakan salah satu faktor yang memprediksi keunggulan hidup seseorang. Perceraian merupakan keadaan perpisahan resmi antara suami istri dan mereka bertekad untuk tidak menjalan…
Tinjauan Yuridis Legalitas Akta Notaris No.12 Tanggal 08 Mei 2009 Sebagai Perjanjian Pembagian Dan Pemisahan Harta Kekayaan Bersama Yang Dibuat Pasca Perkawinan Sebagai Akibat Perceraian Ditinjau Menurut Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Dan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 69/PUU-XIII/2015 bahwa dapat dilakukan selama dalam ikatan perkawinan berlangsung atau setelah perkawinan s…
Dalam suatu hubungan perkawinan terkadang timbul suatu permasalahanyang mengakibatkan perceraian. Jika terjadi perselisihan yang tidak dapatdiselesaikan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 memberikan hak untukmengajukan gugatan perceraian. Mahkamah Agung mengeluarkan Surat EdaranMahkamah Agung SEMA Nomor 1 Tahun 2022 serta disempurnakan dengandikeluarkannya SEMA Nomor 03 Tahun 2023 yang mengatur …
Perkawinan pada umumnya bertujuan untuk membina rumah tangga yang bahagia, sejahtera sampai ke anak cucu. Akan tetapi, proses kehidupan berumah tangga seringkali tidak sesuai dengan yang diharapkan. Hambatan serta rintangan datang silih berganti baik itu masalah ekonomi, bertengkar yang terus menerus, masalah ekonomi hingga masalah orang ketigapun ikut menghantam bahtera rumah tangga. Bagi ruma…
Keterbatasan menghadiri persidangan perceraian mengakibatkan tidak terpenuhinya asas keadilan bagi tahanan atau warga binaan dalam membela hak-haknya sebagai Tergugat. Keterbatasan dalam menghadiri persidangan perceraiannya menjadi bentuk kecemasan tersendiri bagi warga binaan. Bahkan hal tersebut dapat menjadikan dampak negatif terhadap psikologi warga binaan. Hal ini berlaku bagi Terpi…
Perkara hutang bersama dalam pertimbangan Majelis Hakim yang terjadi di wilayah hukum Pengadilan Agama Rengat merupakan perkara dalam gugatan rekonvensi yang diajukan oleh pihak istri dimana bermula dari gugatan asal (konvensi) pengajuan permohonan cerai talak yang dilakukan oleh suami dan terdaftar di wilayah hukum Pengadilan Agama Rengat pada tanggal 18 Januari 2022 dengan nomor perkara 57/Pd…