Bawaslu Provinsi Riau telah melakukan pemetaan potensi pelanggaran pada Pilkada serentak tahun 2024, seperti potensi adanya money politic, politik SARA, berita hoax, dan ketidaknetralan ASN. Untuk itu penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikian strategi Bawaslu Provinsi Riau dalam mengawasi pelaksanaan pilkada serentak 2024. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, dengan te…
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keterampilan menulis karangan narasi siswa kelas 5D SD Negeri 17 Pekanbaru. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Subjek penelitian ini adalah guru kelas V, serta seluruh siswa kelas 5D SD Negeri 17 Pekanbaru. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Instrumen utama adalah peneliti d…
Tanah dasar adalah lapisan terbawah dari perkerasan jalan raya, yang merupakan perletakan untuk perkerasan diatasnya. Tanah dasar yang baik untuk konstruksi perkerasan jalan adalah tanah dasar yang berasal dari lokasi itu sendiri yang berada didaerah sekitarnya, yang telah dipadatkan sampai tingkat derajat daya dukung yang baik. Tujuan penelitian ini membahas tentang kajian CBR Subgrade jalan s…
Tindak pidana bidang kehutanan, merupakan perbuatan yang melanggar ketentuan Undang-undang, yang mana diancam sanksi pidana, bagi barang siapa yang secara melawan hukum melanggarnya. Sehingga pelaku-pelaku kejahatan terhadap kehutanan, mendapatkan hukuman yang setimpal, dan jera demi menjaga hutan Indonesia. Berlakunya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, da…
Implementasi Kebijakan hukum pidana oleh Kejaksaan menggunakan pendekatan prinsip-prinsip restorative justice diatur dalam Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020, memperoleh respon positif dari masyarakat sehingga meningkatkan permohonan penghentian penuntutan perkara dengan kerugian kecil. Giat sosialisasi kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi mendirikan program kampung restora…
Politik hukum merupakan garis kebijakan resmi tentang hukum yang akan diberlakukan baik dengan perbuatan hukum baru maupun dengan penggantian hukum lama, dalam rangka mencapai tujuan Negara. Pada BAB II Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 menyebutkan bahwa Gubernur dan Bupati/Walikota dalam melaksanakan pendampingan melaksanakan tugasnya untuk melakukan…
ingginya tingkat overkapasitas hunian lembaga pemasyarakatan di Indonesia berimplikasi pada berbagai permasalahan yang menimbulkan keraguan mengenai keefektifan pelaksanaan pidana penjara dari segi pembinaan khususnya bagi pidana penjara yang dijatuhkan dalam jangka pendek. Maraknya berbagai fenomena viral penyelesaian perkara pidana yang menggunakan pendekatan keadilan restoratif telah mengini…
Tindak pidana penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil semakin sering terjadi baik di daerah terpencil maupun didaerah perkotaan. Hal ini di karenakan banyaknya Masyarakat yang beranggapan bahwa pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil merupakan pekerjaan yang aman dan menjamin di hari tua. Rumusan pokok dalam penelitian ini adalah Bagaimana Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Pidana Terhadap …
Penelitian ini di latar belakangi oleh rendahnya keterampilan berbicara mahasiswa di Program Studi Pendidikan Agama Islam Fakultas Agama Islam Universitas Islam Riau. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaruh self confidence terhadap keterampilan berbicara mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam Fakultas Agama Islam Universitas Islam Riau. Jenis penelitian ini menggunakan metode ku…
Keadilan Restoratif dilakukan untuk memulihkan sesuatu menjadi baik kembali seperti semula dengan melibatkan korban, pelaku, dan masyarakat dalam mencari solusi yang mengutamakan perbaikan, rekonsiliasi, dan perlindungan kembali. Konsep ini dianggap memberikan manfaat kepada Anak yang berkonflik dengan hukum karena dapat menempatkan pelaku dengan tepat dalam proses peradilan. Dengan demikian b…