Dalam suatu hubungan perkawinan terkadang timbul suatu permasalahanyang mengakibatkan perceraian. Jika terjadi perselisihan yang tidak dapatdiselesaikan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 memberikan hak untukmengajukan gugatan perceraian. Mahkamah Agung mengeluarkan Surat EdaranMahkamah Agung SEMA Nomor 1 Tahun 2022 serta disempurnakan dengandikeluarkannya SEMA Nomor 03 Tahun 2023 yang mengatur …
Perkawinan pada umumnya bertujuan untuk membina rumah tangga yang bahagia, sejahtera sampai ke anak cucu. Akan tetapi, proses kehidupan berumah tangga seringkali tidak sesuai dengan yang diharapkan. Hambatan serta rintangan datang silih berganti baik itu masalah ekonomi, bertengkar yang terus menerus, masalah ekonomi hingga masalah orang ketigapun ikut menghantam bahtera rumah tangga. Bagi ruma…
Keterbatasan menghadiri persidangan perceraian mengakibatkan tidak terpenuhinya asas keadilan bagi tahanan atau warga binaan dalam membela hak-haknya sebagai Tergugat. Keterbatasan dalam menghadiri persidangan perceraiannya menjadi bentuk kecemasan tersendiri bagi warga binaan. Bahkan hal tersebut dapat menjadikan dampak negatif terhadap psikologi warga binaan. Hal ini berlaku bagi Terpi…
Perkara hutang bersama dalam pertimbangan Majelis Hakim yang terjadi di wilayah hukum Pengadilan Agama Rengat merupakan perkara dalam gugatan rekonvensi yang diajukan oleh pihak istri dimana bermula dari gugatan asal (konvensi) pengajuan permohonan cerai talak yang dilakukan oleh suami dan terdaftar di wilayah hukum Pengadilan Agama Rengat pada tanggal 18 Januari 2022 dengan nomor perkara 57/Pd…
Pernikahan tak selalu membuahkan hubungan yang sakinah, mawaddah, warahmah. Sekalipun pernikahan yang sepatutnya menjadi muamalah akhirnya berujung dengan perceraian. Padahal dalam pernikahan terdapat akad yang mana berarti ikatan, atau dapat dikatakan perkawinan pada dasarnya adalah perjanjian, pengikat, komitmen, dan prinsip. Perceraian yang terbagi menjadi tiga macam yaitu cerai gugat, cerai…
Penelitian ini mengkaji tentang Perceraian Tanpa Putusan Pengadilan Dalam Perspektif Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang perkawinan di Kecamatan Tapung Hulu. Berdasarkan Survei yang penulis lakukan terdapat 12 orang responden yang melakukan perceraian tanpa putusan. Perceraian tersebut dilakukan secara kekeulargaan dan musyahwarah oleh warga setempat saja, s…
Masyarakat Indonesia yang tergolong heterogen dan beranekaragam dalam segala aspeknya. Dalam kehidupan beragama jelas terdapat beberapa agama yang diakui di Indonesia, Keseluruhan agama tersebut memiliki tata aturan sendiri, termasuk kedalam tata cara perkawinan dan perceraian. Perkawinan sah di Indonesia apabila memenuhi hukum nasional dan hukum agama. Tetapi berbeda dengan perceraian dimana a…
Perihal perceraian antara suami dan istri, sering terjadinya perebutan hak asuh anak. Mengenai hak asuh, ada anak yang mengikuti ibunya namun sehari-hari anaknya diasuh dan dirawat oleh nenek dan kakeknya. Ada juga yang mengikuti ayahnya namun kemudian tidak diperhatikan oleh ayahnya karena ayahnya telah menikah lagi. Untuk anak yang mengikut ibunya cenderung tidak diperbolehkan betemu ayahnya.…
Putusan Verstek adalah putusan yang dijatuhkan oleh hakim tanpa kehadiran tergugat atau penggugat di persidangan, Hakim berwenang mengambil keputusan dalam persidangan. Hakim mempunyai hak fakultatif, sebagaimana dimaksud dalam pasal 126 HIR (tentang verstek) yaitu 1. Ketidakhadiran terdakwa pada sidang pertama yang:memberi wewenang kepada hakim untuk segera memutuskan verstek 2. Tunda sidang d…
Perkawinan merupakan perbuatan yang paling penting didalam kehidupan, karena merupakan suatu bentuk perrgaulan hidup manusia di dalam kehidupan bermasyarakat serta lingkungannya Masyarakat social yang terkecil, tetapi lebih dari itu bahwa perkawinan merupakan perbuatan hukum dan keagamaan. Tingginya angka perceraian di Kota Pekanbaru hendaknya menjadi perhatian dan tanggung jawab semua pihak. P…