Tindak pidana penganiayaan adalah perbuatan yang dilarang karena merugikan orang lain secara fisik, sebagaimana diatur dalam Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam kehidupan bermasyarakat, kasus penganiayaan sering terjadi karena berbagai alasan, salah satunya seperti yang tercantum dalam perkara Nomor: 551/Pid.B/2025/PN.Pbr. Secara hukum, setiap orang yang melakukan kekerasan…
Fenomena eigenrichting atau tindakan main hakim sendiri masih kerap terjadi di tengah masyarakat, khususnya sebagai respons terhadap meningkatnya kejahatan jalanan. Tindakan ini muncul akibat ketidakpercayaan masyarakat terhadap sistem hukum formal, emosi kolektif, serta anggapan bahwa pelaku kejahatan pantas menerima hukuman langsung. Padahal, praktik main hakim sendiri bertentangan dengan pri…
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya perlindungan hukum terhadap hak asuh anak pasca perceraian, mengingat anak merupakan pihak yang paling rentan dalam suatu perceraian. Dalam praktik peradilan, tidak semua putusan secara tegas mengatur mengenai hak asuh anak. Hal ini tercermin dalam Putusan Nomor 746/Pdt.G/2023/PA.Pbr, dimana hakim tidak secara eksplisit menetapkan hak asuh anak da…
Pemenuhan hak milik atas batas tanah merupakan suatu tindakan hukum yang harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, sehingga setiap tindakan yang melanggar ketentuan tersebut, seperti perubahan at…
Pembatalan perkawinan merupakan konsekuensi hukum apabila suatu perkawinan dilangsungkan tanpa memenuhi rukun dan syarat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan hukum Islam. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 menegaskan bahwa perkawinan harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan agama masing-mas…
Jaminan hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang dijabarkan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Dalam praktiknya, pemutusan hubungan kerja sepihak sering menimbulkan perselisihan antara pekerja dan pengus…
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh likuiditas, risiko pembiayaan, dana pihak ketiga, ukuran bank, dan inflasi terhadap kinerja keuangan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) di Indonesia yang diproksikan dengan Return on Assets (ROA). Sampel penelitian ditentukan menggunakan teknik purposive sampling dengan kriteria BPRS yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mem…
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perlindungan hukum terhadap penguasaan tanah oleh pihak non-pemilik secara terus-menerus dalam perspektif hukum agraria, khususnya dikaitkan dengan penghapusan hak kebendaan atas tanah dan penetapan tanah terlantar berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025. Dalam praktik pertanahan, sering ditemukan tanah yang secara yuridis tidak lagi dimanfaa…
Perceraian merupakan peristiwa hukum yang menimbulkan berbagai akibat hukum, salah satunya berkaitan dengan penetapan hak asuh anak. Dalam praktik Peradilan Agama, perceraian yang disebabkan oleh perselingkuhan sering menimbulkan permasalahan hukum yang kompleks, khususnya dalam menentukan pihak yang berhak memperoleh hak asuh anak. Kompleksitas tersebut muncul karena adanya pertimbangan antara…
Perlindungan terhadap hak – hak pekerja perempuan adala aspek krusial dalam hukum ketenagakerjaan di Indonesia, terutama hak untuk mendapatkan cuti melahirkan yang berhubungan langsung dengan Kesehatan reproduksi perempua. Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2003 mengenai Ketenagakerjaan secara jelas menetapkan hak cuti melahirkan bagi pekerja wanita selama satu setengah bulan sebelum dan satu s…