Peradilan in absentia yaitu memeriksa perkara dengan tidak hadirnya terdakwa, jika terdakwa pernah hadir kemudian tidak hadir lagi maka hal tersebut dianggap bahwa terdakwa telah hadir. Mengenai kehadiran terdakwa ini dalam perkara korupsi atau ekonomi dikenal dengan istilah “in absentia”. Jika dikatakan in absentia terdakwa setelah dipanggil dengan semestinya tidak hadir dalam sidang tanpa…
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menyelidiki tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Pj. Kades Mentulik Kec. Kampar Hilir Kiri Kab. Kampar, mengetahui pendapat hakim dalam memutus tindak pidana korupsi uang desa dan ekonomi desa yang dilakukan oleh kepala desa dan memeriksa tanggung jawab kepala desa yang melakukan tindak pidana tersebut. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian nor…
Operasi intelijen kejaksaan merupakan salah satu usaha, kegiatan dan tindakan yang dilakukan kejaksaan untuk mengungkap tindak pidana korupsi. Tahapan proses hukum dalam penanganan tindak pidana korupsi dimulai dari penyelidikan sampai dengan upaya hukum. Meskipun Kejaksaan mempunyai wewenang untuk melakukan penyelidikan berdasarkan undang-undang, akan tetapi dalam prektiknya tidak mudah bagi K…
Peradilan in absentia yaitu memeriksa perkara dengan tidak hadirnya terdakwa, jika terdakwa pernah hadir kemudian tidak hadir lagi maka hal tersebut dianggap bahwa terdakwa telah hadir. Mengenai kehadiran terdakwa ini dalam perkara korupsi atau ekonomi dikenal dengan istilah “in absentia”. Jika dikatakan in absentia terdakwa setelah dipanggil dengan semestinya tidak hadir dalam sidang tanpa…