Tujuan dari penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui apakah ada hubungan kesejahteraan psikologi dengan burnout pada pekerja sawit. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan rancangan deskriptif dan korelasional. Populasi dari penelitian ini adalah pekerja sawit didesa Kepau Jaya, Kampar dengan jumlah sampel 50 pekerja. Teknik sampling yang digunakan adalah Teknik nonprobabilit…
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh diklat dan kompetensi terhadap kinerja pegawai sekretariat pada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif, data penelitian ini dikumpulkan dari 42 pegawai sekretariat yang ada pada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau. Partial least square (PLS) digunakan untuk menguji hipotesis dalam peneltian ini …
Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis tingkat kepuasan kerja karyawan pada Bakso dan Miso Populer di Pekanbaru. Penelitian ini dilaksanakan pada usaha Bakso dan Miso Populer, yang beralamatkan di Jalan Bintara No 14C, kota tinggi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau 28155. Populasi dalam penelitian adalah karyawan pada usaha Bakso dan Miso Populer yang …
Perjanjian kerja menurut ketentuan umum Pasal 1 ayat (14) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan adalah perjanjian antara pekerja/buruh dengan pengusaha atau pemberi kerja yang memuat syarat-syarat, hak, dan kewajiban para pihak. Dalam hubungan kerja antara pengusaha dan tenaga kerja, sistem perjanjian perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) yang lebih sering digunakan pengusa…
Pemberian jaminan sosial terhadap pekerja yang mengalami kecelakaan kerja sesuai dengan ketentuan Undang – Undang Nomor 3 Tahun 1992 Tentang Jaminan Sosial yang mana dalam hal ini perusahaan tidak memenuhi kewajibannya untuk membayarkan iuran jaminan sosial terhadap karyawannya sehingga menimbulkan perselisihan. Penelitian ini mencakup masalah pokok tentang bagaimana pelaksanaan jaminan sosia…
Seiring dengan perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan para tenaga kerja di tuntut untuk dapat menggunakan alat-alat teknologi baru, karena semakin canggih alat tersebut maka efisiensinya akan semakin tinggi dan dapat menguntungkan perusahaan. Namun dalam kenyataanya penggunakan alat teknologi juga dapat juga menimbulkan dampak buruk bagi pekerja atau bahkan bagi perusahaan sehingga sering …
Pelaksanaan Perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja pada Stasiur Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT. Ranti Mulya Mandiri Kec.Kelayang Kab. Indragiri Hulu, mash kurangnya perhatian serta kepedulian dalam menjaga Keselamatan dan Kesehatan Kerja yaitu pekerja melaksanakan pekerjaannya tidak menggunakan alat pelindung dir…
Perlindungan hukum terhadap jam kerja lembur merupakan hak setiap pekerja yang wajib dipenuhi oleh perusahaan sesuai dengan Pasal 78 UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam peraturan tersebut, perusahaan diwajibkan membayar upah lembur kepada pekerja yang bekerja melebihi jam operasional yang ditetapkan. Namun, dalam kasus yang terjadi di salah satu perusahaan Indomaret …
Perjanjian kerja secara lisan merupakan hubungan kerja yang dibuat tanpa adanya penandatanganan perjanjian kerja, perjanjian kerja secara lisan cukup dengan pernyataan yang secara bersama disetujui oleh kedua belah pihak dan sebaiknya disaksikan oleh sekurang-kurangnya dua orang saksi. Dari berbagai peraturan yang ada, tidak adanya larangan dalam praktek perjanjian kerja lisan selama syarat sah…
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA KORBAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA PADA PT.RIAU ABADI SENTOSA ( STUDI PUTUSAN KASASI NOMOR 2 K/PDT.SUS-PHI/2023 JO PUTUSAN PENGADILAN NEGERI NOMOR 8/PDT.SUS-PHI/2022/PN PBR