ABSTRAK Dalam perkawinan sering kali terjadi permasalahan yang diakhiri dengan perceraian yang mana alasan perceraian itu salah satunya terdapat dalam taklik talak. Namun untuk dibawa ke Pengadilan Agama permasalahan tersebut tidak semua orang bisa membuktikannya. Jadi perkara dengan alasan ini dilihat dari tahun ke tahun sudah jarang lagi orang menggunakan alasan perceraian dengan taklik talak…
Pengertian perkawinan menurut undang-undang perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita dengan tujuan membentuk keluarga yang kekal dan bahagia berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa. Namun setiap perkawinan tidak berjalan sesuai dengan tujuan tersebut, kadangkala bisa berakhir pada perceraian karena alasan tertentu. Begitu faktanya yang terjadi di Kota Tembilahan tepatn…
Persidangan online ini merupakan hal baru maka pasti ada perbedaan, permasalahan dan mungkin ada manfaat dari prosedur dan penerapan persidangan secara online, mengenai eksistensi dalam persidangan online yang mana sebagai alternatif dari penerapan persidangan untuk upaya pencegahan virus covid-19 dan agar tetap produktifnyaseluruh aparat pengadilan rokan hulu dalam menyelesaikan perkara pidana…
Untuk melangsungkan perkawinan, pemerintah menetapkan batasan usia untuk melangsungkan perkawinan agar membentuk keluarga yang sempurna yang diatur dalam Undang-Undang No.16 Tahun 2019 dalam Pasal 7 ayat (1) dinyatakan bahwa batas usia untuk melangsungkan perkawinan adalah 19 tahun bagi pria dan wanita. Selanjutnya didalam Pasal 7 ayat (2) dinyatakan bahwa dalam hal terjadi penyimpangan terhada…
Tingginya angka perceraian di Indonesia, termasuk di wilayah Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, menjadi permasalahan sosial yang kompleks dan memerlukan perhatian serius. Perceraian bukan hanya berdampak pada pasangan suami istri, tetapi juga berdampak luas terhadap anak, keluarga besar, serta stabilitas sosial masyarakat. Berdasarkan fenomena tersebut, penelitian ini difokuskan untuk menjawab …
ABSTRAK Pelaksanaan administrasi pertanahan terkadang dapat mengalami kendala, sehingga menimbulkan terjadinya sengketa. Seperti sengketa lahan antara Masyarakat Desa Hurung Jilok dan PT. Sumatera Sylva Lestari yang tumpang tindih dan sampai saat ini belum ada kejelasan status tanah milik masyarakat sehingga tidak mendapatkan haknya terhadap tanah yang menjadi sengketa tersebut. Pokok permasala…
Tindak pidana pemalsuan surat sudah sangat merugikan masyarakat. Tindakan aparat hukum terkhususnya Polisi, seakan-akan tidak efektif dan tidak tuntas dalam menindak lanjuti perkara tindak pidana pemalsuan terkhususnya pemalsuan surat. Masih banyak pemalsuan yang terjadi di dalam kehidupan sosial atau dalam masyarakat. Kerugian tidak dapat di hitung karena maraknya pemalsuan. Putusan hakim tida…
Konsep keadilan restoratif ialah kritik terhadap konsep system pidana yang memandang kejahatan sebagai pelanggaran terhadap aturan Negara. Penyelesaian perkara pidana dengan pendekatan restoratif sudah mulai dipraktekkan di Indonesia, khusus di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Pekanbaru, sesuai amanat dari Pasal 1 ayat (1) Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Ber…
Pada Pasal 105 KHI dalam hal perceraian, pemeliharaan pada anak yang belum termasuk mumayyiz atau yang belum berumur 12 tahun adalah hak milik ibu kandungnya. Pemeliharaan pada anak yang sudah terrmasuk mumayyiz akan diserahkan kepada anak tersebut untuk memilih diantaranya ayahnya ataupun ibunya untuk pemegang hak atas pemeliharaananaknya. Terkait pembiayaan pemeliharaan anak tersebut itu dita…
Menurut pasal 1 angka (1) peraturan Mahkamah Agung nomor 1 Tahun 2016 tentang prosedur mediasi di pengadilan (selanjutnya disebut PERMA 1/2016) bahwa mediasi merupakan cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan semua pihak dengan dibantu oleh mediator. Dengan adanya Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, pat…