Pada penelitian ini lebih ditekankan kepada penerapan restorative justice terhadap penyelesaian kecelakaan lalu lintas yang diselesaikan di luar pengadilan yang dilakukan oleh anak dibawah umur di wilayah hukum Polres Dumai pada tahun 2021 yang dimana bahwasanya restorative justice masih hal baru dalam sistem peradilan pidana serta belum pernah ditelitinya terkait penerapan restorative justice …
Pencurian kelapa sawit di Kabupaten Kampar tahun 2017-2021 terdapat 24 kasus yang melibatkan anak sebagai pelakunya. Kasus pencurian merupakan tindak pidana yang merupakan perbuatan melanggar hukum dan bisa dijerat secara hukum. Dengan demikian ditetapkan tujuan penelitian untuk mengetahui penerapan Restorative Justice terhadap pencurian buah kelapa sawit yang dilakukan oleh anak di wilayah huk…
Tindak pidana di Negara Indonesia yang terus merajalela mengakibatkan semakin banyak pula alternatif penyelesaian perkara tindak pidana, salah satunya adalah Restorative Justice atau Konsep Keadilan. Institusi yang menggunakan alternatif ini adalah Kantor Kepolisian Sektor Sukajadi. Sejak tahun 2019 kasus penganiayaan banyak terjadi dan di tahun 2023 terus mengalami peningkatan jumlah kasus pen…
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Pengaruh Store Atmospere Terhadap Kepuasan Konsumen Pada Ayam Penyet Cindelaras Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pada variabel Store Atmosphere dengan indikator Exterior, General Interior, Store Layout, Interior Point of Interest Display mendapatkan hasil dari responden de…
Restorative justice sebuah pendekatan yang berfokus kepada kebutuhan baik dari korban maupun pelaku tindak pidana itu sendiri. Konsep restorative justice tidak lagi mengukur keadilan berdasarkan pembalasan setimpal dari korban kepada pelaku baik secara fisik, psikis ataupun hukuman pidana namun perbuatan tersebut disembuhkan dengan memberikan dukungan kepada korban dan mensyaratkan pelaku untuk…
Konsep keadilan restoratif ialah kritik terhadap konsep system pidana yang memandang kejahatan sebagai pelanggaran terhadap aturan Negara. Penyelesaian perkara pidana dengan pendekatan restoratif sudah mulai dipraktekkan di Indonesia, khusus di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Pekanbaru, sesuai amanat dari Pasal 1 ayat (1) Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Ber…
Penelitian ini dilaksanakan pada Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan Untuk menganalisis Implementasi program ekstensifikasi pajak restoran pada Badan Pendapatan Daerah Pekanbaru. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Kemudian teknik analisa data yang penulis gunakan dalam …
Anak merupakan insan muda yang membutuhkan perhatian dan perlindungan. Terjeratnya anak dalam perkara pidana, terutama hukum pidana formal, dapat menghancurkan masa depan mereka karena sifat hukum pidana yang menyesengsarakan (ultimum remidium). Untuk itu, Indonesia mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang mengedepankan pendekatan restorative jus…
Penegakan hukum dengan konsep restorative justice dipahami sebagai bentuk pendekatan penyelesaian perkara pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, dan pihak terkait lainnya untuk mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pada pemulihan keadaan seperti semula dan bukanlah untuk memberikan pembalasan. Adapun masalah pokok dalam penelitian skripsi ini, yakn…
This study aims to determine the effect of Padang Restaurant Waste and Paper Ash on Ginger Growth and Production. The research has been carried out at the Experimental Garden of the Faculty of Agriculture, Riau Islamic University, Jalan. Kaharuddin Nasution No. 113, Air Cold Village, Bukit Raya District, Pekanbaru City. The research was carried out for 6 months starting from January 2022 to Jun…