Pada tahun 2022 sampai dengan tahun 2024 yang mengajukan upaya perlawanan verzet dalam perkara perceraian karena terjadinya putusan verstek sebanyak 33. Tergugat telah dipanggil ke pengadilan namun tidak hadir, sehingga hakim menjatuhkan putusan verstek. Ketentuan SEMA No. 9 Tahun 1964, Pasal 125 ayat (1) HIR (Pasal 73 Rv), dan Pasal 12 HIR (Pasal 77 Rv) berkaitan eratdengan masalah putusan ver…
Penelitian ini membahas tentang aspek hukum Peralihan Hak Milik berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 139/Pdt.G/2021/PN Pbr Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam putusan dan upaya yang dilakukan untuk memperlancar peralihan hak milik berdasarkan Putusan Pengadilan tersebut. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah apa perti…
Penelitian ini membahas tentang aspek hukum Peralihan Hak Milik berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 139/Pdt.G/2021/PN Pbr Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam putusan dan upaya yang dilakukan untuk memperlancar peralihan hak milik berdasarkan Putusan Pengadilan tersebut. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah apa perti…
Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Penempatan Penyalahgunaan, Korban Penyalahgunaan dan Pecandu Narkotika ke Dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial yang menjadi landasan para Hakim dalam memutus perkara penyalahguna Narkotika. Salah satu alasan dikeluarkan SEMA tersebut adalah permasalahan tentang pecandu, korban penyalahguna narkotika yang semakin m…
Dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2023 permohonan dispensasi nikah selalu ada hingga mencapai 179 permohonan. Yang mana dispensasi merupakan keringanan yang diberikan Undang-Undang melalui Pengadilan Agama terhadap anak dibawah umur untuk dapat melangsungkan pernikahan yang mana Dasar Hukumnya yaitu Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Perubahan Atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 pasal 7 ayat …
Meskipun Indonesia telah memiliki landasan hukum yang kuat dalam menjamin kesetaraan dan perlindungan terhadap anak, seperti yang diatur dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, realitas di lapangan menunjukkan bahwa pelanggaran terhadap norma-norma tersebut masih sering terjadi. Putusan…
Hakim adalah pilar utama dalam sistem peradilan yang harus dijaga integritas untuk menjamin indepedensi dalam menjalankan tugasnya. Namun, dalam kenyataannya tidak jarang terjadi perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim (PMKH) termasuk diwilayah hukum Pengadilan Negeri Bengkalis. PMKH adalah perbuatan yang dilakukan baik perseorangan maupun kelompok atau badan hukum yang me…
Perceraian di Indonesia meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir, sehingga menimbulkan kekhawatiran tentang dampaknya terhadap struktur sosial dan keluarga. Perceraian adalah niat untuk memutuskan suatu hubungan antara laki-laki dan perempuan dalam perkawinan karena alasan-alasan tertentu. Efektivitas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan sebagai peru…
Setiap anak yang lahir diatas dunia ini semestinya berhak mendapatkan Pengakuan dari orang tua biologisnya sebagai anak kandung. Tidak tepat dan tidak adil manakala hukum menetapkan bahwa anak yang lahir dari hubungan seksual di luar perkawinan hanya memiliki hubungan dengan perempuan tersebut sebagai ibunya, sedangkan laki-laki yang melakukan hubungan biologis dibebaskan dari tanggung jawabnya…
Klausul arbitrase dalam suatu perjanjian memiliki kekuatan mengikat bagi para pihak. Sesuai asas pacta sunt servanda, klausul arbitrase menjadi undang- undang bagi para pihak. Dengan adanya klausul arbitrase, memberikan kewenangan kepada arbitrase untuk memeriksa dan menyelesaikan sengketa yang terjadi diantara para pihak. Tujuan penelitian ini ialah mengkaji dan menganalisis kewenangan pengadi…