Transportasi udara memegang peranan strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional, terutama bagi Indonesia sebagai negara kepulauan. Meskipun regulasi perlindungan penumpang telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015, pelaksanaan pembayaran ganti rugi oleh mask…
Peredaran produk skincare dengan klaim berlebihan (overclaim) di Kota Pekanbaru menunjukkan adanya kesenjangan antara aturan hukum yang melarang klaim menyesatkan dengan praktik di lapangan. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas peran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam melindungi konsumen dari informasi yang menyesatkan, khususnya terkait keamanan, khasiat, dan komp…
Perlindungan konsumen saat ini tidak dapat dipisahkan dari kegiatan perdagangan, dalam kegiatan perdagangan ini diharapkan menimbulkan keseimbangan hak dan kewajiban antara pelaku usaha dan konsumen. Perkembangan transaksi jual beli kendaraan bermotor, khususnya mobil bekas, semakin meningkat seiring dengan kebutuhan masyarakat akan alat transportasi yang terjangkau. Untuk menjamin kualitas mob…
Di Desa Rumbai Jaya, peredaran produk gula merah tanpa informasi yang jelas, seperti tanggal kedaluwarsa, komposisi bahan, identitas produsen, dan petunjuk penyimpanan, menjadi perhatian serius. Ketika produk tidak menyertakan informasi tersebut, konsumen tidak memiliki acuan untuk menilai apakah gula merah yang dibelinya aman dan layak dikonsumsi. Hal ini diperburuk oleh fakta bahwa gula merah…
Perkembangan kehidupan masyarakat modern menuntut pelayanan yang praktis dan efisien, salah satunya melalui hadirnya usaha jasa laundry. Namun dalam praktiknya, sering terjadi kelalaian pelaku usaha jasa laundry yang mengakibatkan kerugian bagi konsumen, seperti kehilangan, kerusakan, atau tertukarnya pakaian. Kondisi tersebut menimbulkan permasalahan hukum mengenai tanggung jawab pelaku usaha …
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya keluhan konsumen terhadap layanan pengiriman Ninja Xpress di Kecamatan Pulau Burung, terutama terkait keterlambatan, kerusakan, dan kehilangan barang. Permasalahan ini menimbulkan ketidakpastian bagi konsumen dan berpotensi merugikan hak-hak mereka. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menjadi dasar hukum dalam memberik…
Perlindungan konsumen merupakan masalah kepentingan manusia, oleh karenanya menjadi harapan bagi semua bangsa di dunia untuk dapat mewujudkanya. Mewujudkan perlindungan konsumen adalah mewujudkan hubungan berbagai dimensi yang satu sama lain mempunyai keterkaitan dan saling ketergantungan antara konsumen, pengusaha dan pemerintah. Masalah Pokok Dalam Penelitian Ini Yaitu Bagaimana Pelaksanaan U…
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi konsumen terkait wanprestasi dalam transaksi e-commerce, khususnya di platform Shopee, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Latar belakang penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya permasalahan yang dihadapi konsumen dalam transaksi online, terutama yang berhubungan dengan wanprestasi …
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum bagi konsumen terkait wanprestasi dalam transaksi e-commerce, khususnya di platform Shopee, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Latar belakang penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya permasalahan yang dihadapi konsumen dalam transaksi online, terutama yang berhubungan dengan wanprestasi …
Kehidupan pada saat ini memiliki berbagai kegiatan ekonomi ditandai dengan berbagai produk yang dipasarkan secara bebas baik di dalam negeri maupun internasional,akan tetapi permasalahan muncul ketika konsumen mendapatkan produk yang rusak yang pelaku usahanya tidak bertanggung jawab atas suatu produk yang rusak tersebut. dan ini mengakibatkan kerugian bagi pihak konsumen. Undang-Undang perlind…