Penelitian ini bertujuan menjelaskan tentang pelaksanaan pemberian rehabilitasi terhadap pecandu dan korban penyalahgunaan Narkotika pada proses penyidikan dan hambatan-hambatan yang dihadapi dalam pemberian rehabilitasi terhadap pecandu dan korban penyalahgunaan Narkotika pada proses penyidikan di Kepolisian Sektor (POLSEK) Kuantan Tengah dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuantan T…
Penyalahgunaan narkotika golongan I khususnya jenis ganja semakin hari semakin meningkat dan bukan merupakan fenomena yang baru di Indonesia, pelarangan penggunaan Narkotika golongan I tertulis didalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 dan terdapat ancaman pidana bagi pelaku yang telah menggunakan, mengedar, dan menanam berdasarkan Undang-Undang Narkotika. Dalam waktu beberapa tahun kebelakang …
ABSTRAK Peredaran narkotika terkhusus jenis sabu-sabu akan menimbulkan akibat yang sangat merugikan perorangan maupun masyarakat khususnya generasi muda bahkan dapat menimbulkan bahaya yang lebih besar bagi kehidupan dan nilainilai budaya bangsa yang pada akhirnya akan dapat melemahkan ketahanan nasional. Peredaran narkoba semakin marak terjadi bahkan pasar yang ada dirasakan meluas ke berbagai…
Penyalahgunaan Narkotika di Indonesia sangat merajalela. Hal ini terlihat dari meningkatnya jumlah pengguna barang haram ini dari berbagai kalangan dan peredarannya yang terus meningkat terutama pada orang dewasa yang memiliki faktor-faktor tertentu untuk menggunakan narkotika tersebut. Adapun yang rumusan masalah dalam penelitian ini ialah Apakah Faktor penyebab seseorang memakai narkotika dan…
Seiring dengan semakin meningkatnya penyalahgunaan dan peredaran narkotika, pemerintah Indonesia telah mengupayakan untuk menindak tegas para sindikat dan pengedar dengan memberikan hukuman berat bahkan sampai hukuman mati. Sehingga Lembaga Pemasyarakatan menjadi pasar peredaran gelap narkotika karena kebanyakan penghuninya ialah narapidana yang terjerat kasus narkotika yang terdiri dari penged…
Penyalahgunaan narkotika merupakan masalah yang sangat rumit yang memerlukan upaya yang menyeluruh dan berkelanjutan untuk menyelesaikannya dengan melibatkan semua aspek masyarakat dan penegak hukum. Penyalahgunaan narkotika ini telah meluas, seperti yang terlihat dari meningkatnya jumlah pengguna narkotika, baik di kalangan remaja, orang dewasa, pemerintah negara, dan bahkan kepolisian atau pe…
Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Penempatan Penyalahgunaan, Korban Penyalahgunaan dan Pecandu Narkotika ke Dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial yang menjadi landasan para Hakim dalam memutus perkara penyalahguna Narkotika. Salah satu alasan dikeluarkan SEMA tersebut adalah permasalahan tentang pecandu, korban penyalahguna narkotika yang semakin m…
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polda Riau yang menuntut penanganan komprehensif, termasuk penempatan pecandu narkotika di panti rehabilitasi. Namun, koordinasi antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam pelaksanaannya masih menghadapi tantangan seperti tumpang tindih kewenangan, keterb…
Problem hukum dalam penelitian ini didasarkan atas adanya antinomi eksistensi aparat penegak hukum (struktur) dan berbagai norma hukum & kebijakan (substansi) yang ditujukan sebagai mekanisme pencegahan & penanggulangan tindak pidana narkotika melalui sarana penegakan hukum pidana, namun disisi lainnya tren peningkatan yang signifikan terkait penyalahguna dan peredaran narkotika yang meningkat …
Penyelundupan narkotika merupakan salah satu jenis kejahatan lintas negara yang sering terjadi di wilayah perbatasan dan pelabuhan-pelabuhan yang tidak resmi. Kejahatan ini melibatkan jaringan sindikat yang mengirimkan narkotika secara ilegal untuk dipasarkan di berbagai wilayah, termasuk Indonesia. Dalam upaya penanggulangan penyelundupan narkotika, instansi yang bertanggung jawab, seperti Kep…