Berdasarkan Undang-undang nomor 1 tahun 1974 atau perubahan atas undang-undang nomor 16 tahun 2019 tentang perkawinan terhadap aturan dalam pelaksanaannya bahwa undang-undang sangat melarang di laksanakannya perkawinan anak dibawah umur. Tinjauan terhadap permasalahan pada masyarakat suku adat talang mamak, Telah melanggar beberapa Undang-undang. Perkawinan anak dibawah umur bertentangan dengan…
Dalam Undang-Undang Pasal 1 Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan ialah: “Ikatan lahir bathin antara seorang pria dan wanita yang selanjutnya disebut sebagai suami isteri dengan maksud membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam Kompilasi Hukum Islam ayat 2, disebutkan perkawinan itu harus menjaga eksistensi umat beragama Islam. Perkawin…
Pernikahan tak selalu membuahkan hubungan yang sakinah, mawaddah, warahmah. Sekalipun pernikahan yang sepatutnya menjadi muamalah akhirnya berujung dengan perceraian. Padahal dalam pernikahan terdapat akad yang mana berarti ikatan, atau dapat dikatakan perkawinan pada dasarnya adalah perjanjian, pengikat, komitmen, dan prinsip. Perceraian yang terbagi menjadi tiga macam yaitu cerai gugat, cerai…
Perkawinan sesama suku di Kabupaten Kuantan Singingi, khususnya dalam konteks agama, menjadi perhatian utama karena perkawinan ini dianggap sebagai cara untuk mempertahankan adat istiadat dan identitas budaya. Namun, dari segi agama, pandangan terhadap pelaksanaan perkawinan ini beragam, tergantung pada interpretasi ajaran yang dianut. Pelaksanaan perkawinan sesuku berdasarkan dari pandagan aga…
ABSTRAK Nikah siri muncul setelah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan berlaku secara efektif pada tanggal 1 Oktober 1975. Nikah seperti ini merupakan pernikahan yang dilakukan tidak berdasarkan hukum Negara tetapi memenuhi ketentuan sesuai syarat Islam. Nikah siri Artinya pernikahan yang tidak tercatat di Kantor Urusan Agama dan tidak memiliki buku nikah. Dalam Ko…
Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita untuk membentuk suatu keluarga yang Bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Indonesia berpotensi mendorong perkawinan beda agama secara tidak langsung karena keberagaman agama dan kepercayaan. Adapun rumusan masalah dalam pen…
Perkawinan merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat yang seringkali diatur baik oleh norma agama, hukum negara, maupun adat istiadat. Namun, perkawinan anak di bawah umur masih menjadi isu yang cukup menonjol, terutama di wilayah Payakumbuh, Sumatera Barat. Praktik ini menimbulkan dilema, sebab dari satu sisi, undang-undang menetapkan batasan usia menikah untuk memberikan perlindunga…
Pada dasarnya, wali adhol merupakan wali yang enggan menikahkan anak perempuannya dengan laki-laki pilihannya karena alasan-alasan yang tidak syar’i dan tidak berkekuatan hukum. Wali adhol sendiri terjadi karena banyak faktor. Calon mempelai Wanita yang keberatan karena walinya adhol dapat mengajukan permohonan ke Pengadilan Agama yang mewilayahi KUA dimana pemohon berdomisili. Di Indonesia s…
Hukum adat mereupakan hukum yang tidak tertulis yang diakui oleh Undan-Undang Dasar 1945. Seperti yang diketahui bahwa Indonesia memiliki berbagai macam suku dab bahasa. Salah satunya suku jawa suku minang suku melayu, suku batak dan lain sebagainya. Diketahui bahwa suku Batak masi berpegang teguh akan adat istiadatnya terutama dalam hal pelaksana perkawinan. Dalam hal pelaksanaan perkawinan me…
Perkawinan memiliki tujuan untuk membentuk rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 menetapkan batas usia perkawinan 19 tahun untuk pria dan wanita karena pada usia itulah sudah dianggap dewasa dan dapat mecapai tujuan perkawinan, yang berarti jika calon me…