Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan permasalahan sosial serius yang tidak dapat dipandang sebagai urusan privat keluarga semata. Perempuan sebagai kelompok paling rentan membutuhkan perlindungan hukum yang nyata dari negara sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Masalah pokok dalam penelitian ini yaitu bag…
Perkawinan di Indonesia diatur oleh UU No. 1 Tahlun 1974 yang berlaklu bagi semlua warga negara, sementara umat Islam juga tunduk pada KHI. Kedlua reglulasi ini menegaskan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir batin antara pria dan wanita untluk membentluk keluarga yang bahagia, sekaliglus bentluk ketaatan kepada Allah SWT. Dalam pandangan Islam, pernikahan memiliki dimensi spiritlual, menetapka…
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), khususnya kekerasan fisik terhadap istri, masih menjadi masalah serius di Indonesia. Meski telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, pelaksanaan penegakan hukum terhadap pelaku KDRT di tingkat lokal masih menghadapi berbagai kendala. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan p…