Penelitian ini menganalisis bentuk perlindungan hukum bagi konsumen terhadap pelaku usaha depot air minum isi ulang di Kecamatan Bangkinang Kota berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Latar belakang penelitian ini berangkat dari banyaknya depot air minum yang tidak memenuhi standar higiene sanitasi, sehingga air yang dikonsumsi menimbulkan rasa tidak wajar b…
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana Kualitas Pelayanan Dalam Penyediaan Air Bersih Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Air Minum Tirta Indragiri Tembilahan. Penelitian ini dilakukan dengan indikator tangible (berwujud), reliability (kehandalan), responsiveness (ketanggapan), assurance (jaminan) dan emphaty (perhatian). Lokasi penelitian ini berlokasi di Kabupaten Indr…
Inovasi Layanan Water Meter Prabayar Token Pada Uptd Sistem Penyediaan Air Minum (Spam) adalah penggantian sistem pencatatan dan pembayaran air minum dari sistem pascabayar (konvensional) menjadi sistem prabayar yang menggunakan token, serupa dengan sistem pulsa pada listrik prabayar yang dijalankan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Penelitian ini d…
Penelitian ini bertujuan untuk memaparkan dan menganalisis Evaluasi Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 4 Tahun 2014 tentang penyertaan modal pemerintah daerah pada perusahaan daerah air minum tirta Dumai bersemai Kota Dumai.. Adapun dasar Pengelolaan Air Bersih di Kota Dumai Dilakukan Oleh Badan Usaha Milik Daerah Dumai Bersemai. dalam pelaksanaan pengelolaan air bersih kota dumai, p…
Ketidak sesuaian antara hak dan kewajiban konsumen dan pelaku usaha, seperti yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yakni dalam Pasal 4 dan 5 yang mengatur hak konsumen dan pelaku usaha, sedangkan Pasal 6 dan 7 mengatur kewajiban konsumen dan pelaku usaha. Pelaku usaha yang dimaksud disini adalah perusahaan-perusahaan di kota Pekanbaru yang b…
Kebutuhan masyarakat akan air yang bersih dan layak di konsumsi semakin meningkat setiap harinya, adanya usaha depot air minum memudahkan masyarakat untuk mendapatkan air untuk di konsumsi dengan harga yang ditawarkan relatiif murah dibanding air minum kemasan. Perlindungan konsumen menjadi aspek hukum di Indonesia yang sangat penting dimasa kini, mengingat masih banyaknya pelanggaran hak-hak k…
Kebutuhan masyarakat akan air yang bersih dan layak di konsumsi semakin meningkat setiap harinya, adanya usaha depot air minum memudahkan masyarakat untuk mendapatkan air untuk di konsumsi dengan harga yang ditawarkan relatiif murah dibanding air minum kemasan. Perlindungan konsumen menjadi aspek hukum di Indonesia yang sangat penting dimasa kini, mengingat masih banyaknya pelanggaran hak-hak k…
Air minum adalah salah satu kebutuhan utama manusia yang harus dipastikan keamanannya bagi kesehatan. Kualitas air sangat penting karena memiliki dampak langsung pada kesehatan manusia, dan pencemaran air bisa berasal dari berbagai sumber seperti limbah industri, pertanian, dan aktivitas manusia lainnya. Dengan meningkatnya urbanisasi dan pertumbuhan populasi, tekanan terhadap sumber daya air s…
Pada dewasa ini pertumbuhan penduduk semakin pesat. Ketersediaan air bersih untuk dikonsumsi msyarakat semakin berkurang. Dengan hal tersebut banyak pelaku usaha menyediakan berbagai jenis air yang dapat dikonsumsi langsung, salah satunya depot air minum isi ulang, dengan harapan mendapatkan keuntungan tanpa memperhatikan hak dan kewajibannya sehingga dikhawatirkan akan merugikan masyarakat. Un…
ABSTRAK Perlindungan Konsumen merupakan segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. Dengan adanya Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen maka kepentingan konsumen diharapkan dapat terlindungi dengan adanya kepastian hukum. Tujuan penelitian dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui Perlindungan hukum terhadap hak-ha…