Dispensai pernikahan awalnya diberikan untuk “jika melakukan pernikahan dikhawatirkan mempunyai dampak negative baik bagi ibu maupun anak yang dilahirkan, dampak negative lainnya adalah kesehatan reproduksi wanita menjadi terganggu, ditinjau dari sisi sosial, pernikahan dini dapat mengurangi harmonisasi keluarga, hal ini disebabkan oleh emosi yang masih labil, gejolak darah muda dan cara piki…
Pelaksanaan Jual beli tanah yang tidak memiliki Sertifikat merupakan salah satu permasalahan yang sering terjadi dalam masyarakat yaitu pelaksanaan jual beli tanah tanpa sertifikat. Padalah sertifikat tanah adalah tanda bukti yang sah dan kuat atas kepemilikan tanah. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana praktik jual beli tanah tidak bersertifiikat dan bagaimana akibat hukumnya menur…
Wanprestasi merujuk pada ketidakmampuan atau kelalaian dalam memenuhi kewajiban yang telah disepakati dalam suatu perjanjian antara pihak kreditur dan debitur. Awal mula dari masalah kredit ini biasanya bermula dari wanprestasi, di mana debitur gagal atau tidak sanggup memenuhi janji yang telah diatur dalam perjanjian jual beli mobil. Perjanjian tersebut merupakan kesepakatan di mana penjual me…
Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita untuk membentuk suatu keluarga yang Bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Indonesia berpotensi mendorong perkawinan beda agama secara tidak langsung karena keberagaman agama dan kepercayaan. Adapun rumusan masalah dalam pen…
Pelaksanaan Perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja pada PT. Haluan Riau Pekanbaru, masih kurangnya perhatian serta kepedulian dalam menjaga Keselamatan dan Kesehatan Kerja yaitu pekerja melaksanakan pekerjaannya tidak menggunakan alat pelindung diri minimal masker agar tidak terpapar debu dan kotoran. Dari latar belaka…
Penggunaan sistem alih daya (outsourcing) yang diserahkan kepada perusahaan penyedia jasa pekerja oleh perusahaan pemberi kerja diharapkan bahwa perusahaan pemberi kerja lebih untuk mengutamakan terhadap manajemen produksi/jasa perusahaan tersebut. Namun sistem diharapkan dapat bertujuan baik tersebut masih menimbulkan masalah yang dilakukan seperti ketidaksusuaian hak dan kewajiban dalam perja…
Perkawinan..di Indonesia..telah..diatur oleh negara, Negara memberikan perhatian sekaligus memiliki tanggung jawab dalam mengontrol serta memberikan pengarahan mengenai perkawinan yang merupakan Institusi sosial dalam melindungi dan menjunjung harga diri perempuan. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan, Dalam pasal 7 ayat 1 yang baru disebutkan, bahwa perkawinan hanya diizinkan …