Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya praktik penagihan kredit yang dalam pelaksanaannya dapat berkembang menjadi tindakan intimidasi maupun kekerasan oleh debt collector terhadap debitur. Pada dasarnya, penagihan kredit dilakukan untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran debitur, namun dalam kondisi tertentu proses tersebut dapat menimbulkan konflik antara debt collector dan debitur. Pene…
Tindakan perampasan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh debt collector masih sering terjadi dalam praktik penagihan piutang perusahaan pembiayaan dan kerap dilakukan dengan cara yang bertentangan dengan hukum, seperti ancaman, intimidasi, maupun kekerasan. Meskipun perusahaan pembiayaan memiliki hak untuk melakukan penagihan terhadap debitur yang wanprestasi, pelaksanaan hak tersebut harus t…
Penarikan sepihak dalam hal jaminan fidusia terjadi ketika lembaga pembiayaan atau kreditur mengambil alih aset yang dijadikan jaminan tanpa menempuh jalur hukum yang semestinya ketika debitur gagal memenuhi kewajiban pembayarannya. Tindakan ini sering me njadi sumber konflik hukum karena dilakukan tanpa melalui mekanisme eksekusi yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, seperti pele…
Perkembangan kebutuhan ekonomi masyarakat mendorong meningkatnya penggunaan fasilitas kredit, khususnya pembiayaan kendaraan bermotor melalui perusahaan pembiayaan seperti Adira Finance. Dalam praktiknya, penunggakan pembayaran angsuran sering menimbulkan permasalahan hukum, terutama ketika penagihan dilakukan oleh debt collector dengan cara yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum, seperti pen…
Debt Collector dalam dunia penagihan hutang memang bukan suatu hal yang baru, meskipun tidak diketahui secara pasti kapan profesi ini bermula. Debt collector atau penagih hutang biasanya digunakan oleh suatu lembaga pembiayaan swasta dalam menagih kredit kepada debitur atau nasabah terutama pada kredit macet, karena dianggap ampuh dalam melakukan penagihan menggunakan jasa debt collector untuk …
ABSTRAK Penarikan dan perampasan motor debitur tidak hanya terjadi di rumah-rumah nasabah, dan Debt collector bertindak sebagai pelaku kejahatan yang merampas kendaraan debitur saat dikendarai di jalanan. Untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan, dilakukan upaya pengendalian tindak pidana terhadap pelakunya, yaitu dengan memberikan sanksi pidana berupa penegakan hukum kepada pelaku t…
Pelaksanaan monitoring kinerja pada PT. BPR Fianka Rezalina Fatma diterapkan kepada seluruh karyawan, terutama bagian Debt Collector atau biasa disebut dengan Tim Penagihan dimana menggunakan sistem monitoring berbasis website. Pada awal proses pengawasan karyawan terkhusus bagian Debt Collector menggunakan aplikasi builder yaitu Go Canvas dan Microsoft Excel Sebagai perhitungan kinerja yang me…