Di Kecamatan Bandar Petalangan Kabupaten Pelalawan, status kepemilikan tanah dalam kawasan hutan menurut Undang-Undang No 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan peraturan terkait lainnya, memberikan tantangan besar bagi masyarakat setempat yang telah mengelola tanah sejak lama dan bahkan dilandasi hak atas tanah. Tanah tersebut, justru dijadikan Pemerintah sebagai kawasan hutan yang artinya kawas…
Salah satu tujuan UUPA adalah untuk memberikan kepastian hukum bagi seluruh rakyat mengenai hak-hak atas tanahnya. Berkaitan dengan arti penting kepastian hukum penguasaan tanah terutama dalam kehidupan bernegara, maka perundang-undangan agraria di Indonesia mengatur tentang pendaftaran tanah dalam rangka menjamin kepastian hukum bagi pemegang hak atas tanah, maka menurut undang-undang sertifik…
Tanah mempunyai peranan yang penting dalam kehidupan manusia hal berkaitan dengan isi dari UUD 1954 Pasal 33 Ayat 3, pentingnya mengelola hak atas tanah masalah pertanahan biasanya muncul pada masyarakat yang cenderung kurang akses terhadap tanah dan perlindungan hak masyarakat akibat penggunaan lahan yang tidak terkelola, pembahasa mengenai tanah diatur didalam UU No 5 Tahun 1960 akan tetapi…
Sebagai negara yang dikenal dengan sebutan negara bercorak agraris, Indonesia memiliki kekayaan alam yang begitu melimpah salah satunya ialah tanah. Sebagai salah satu kebutuhan masyarakat, tanah juga menjadi salah satu masalah dalam kehidupan sehari hari yang menyangkut hak kepemilikan dan penguasaannya. Perkara dengan putusan No. 90/Pdt/G/2020/PN menjadi salah satu contoh bukti adanya permasa…
Berdasarkan hasil prasurvei penelitian yang peneliti temukan bahwa sertifikat tanah dengan Warkah Nomor: 8085/XII/RGT/1998 yang memiliki luas tanah 10.000 M2 berlokasi di Desa Lahai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau yang dimiliki oleh Bapak M. Zen ingin melakukan proses peralihan hak tanah melalui jual beli tetapi terkendala karena tanahnya termasuk ke kawasan hutan…
Penelitian ini membahas proses peralihan hak atas tanah akibat pewarisan serta hambatan yang dihadapi dalam proses tersebut di Kantor PPAT Vivit Arisandy, S.H., M.Kn. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme pelaksanaan peralihan hak atas tanah, kendala yang muncul, serta upaya penyelesaiannya. Masalah pokok yang dihadapi dari studi ini adalah bahwa kurangnya pemahaman masyarakat m…
Tanah merupakan salah satu sumber penghidupan dan mata pencaharian bagi manusia dan masyarakat sehingga menjadi kebutuhan manusia yang paling mendasar, dengan keyakinan betapa sangat dihargai dan bermanfaat tanah untuk kehidupan manusia, bahkan tanah dan manusia tidak dapat dipisahkan, manusia hidup dan berkembang serta melakukan aktivitas di atas tanah sehingga setiap saat manusia berhubungan …
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria memerintahkan untuk melakukan pendaftaran tanah agar mendapat jaminan kepastian hukum yang dimandatkan dalam Pasal 19 dan kepemilikan hak tanah dapat dialihkan dalam peralihan hak melalui jual beli, sesuai yang diatur dalam Pasal 37 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah. Masalah pokok dari…