Bagi masyarakat Hukum Adat, tanah beserta sumber daya alam ada di atasnya merupakan suatu hal yang sangat penting dan dapat dikatakan keberlangsung hudup masyarakat hukum adat, hak atas tanah yang dimiliki dikenal dengan Hak Ulayat. Saat ini pembangunan sangat meningkat tinggi dan menimbulkan kekhawatiran semakin meningkatnya keperluan akan tanah untuk pembangunan, sehingga perlahan-lahan masya…
Perkawinan merupakan ikatan lahir dan batin antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang bertujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam masyarakat Adat Melayu Godang di Kecamatan Ujungbatu Kabupaten Rokan Hulu, pelaksanaan perkawinan tidak hanya diatur oleh hukum agama dan hukum negara, tetapi juga oleh hukum adat. Salah satu ketentuan adat…
Hubungan hukum antara masyarakat di Perawang dengan PT Arara Abadi diwujudkan melalui berbagai bentuk kesepakatan terkait penggunaan lahan, pemberian kompensasi, pembagian manfaat, dan tanggung jawab sosial perusahaan. Namun dalam praktiknya, pelaksanaan perjanjian tersebut tidak selalu berjalan dengan baik. Dalam beberapa kasus, masyarakat menilai perusahaan tidak melaksanakan isi perjanjian s…
Kepemilikan tanah di Provinsi Sumatera Barat sebagian besar merupakan tanah ulayat yang dikuasai masyarakat hukum adat berdasarkan Adat Salingka Nagari. Tanah-tanah tersebut meliputi ulayat nagari, kaum, dan suku. Namun, keberadaan ulayat nagari diperkirakan tersisa sekitar ± 5% akibat pelepasan hak kepada pihak ketiga yang merubah statusnya menjadi Hak Milik, Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Guna…
Indonesia mengakui pluralisme hukum yang meliputi hukum adat, Islam, dan hukum nasional. Dalam masyarakat Batak Karo yang menganut sistem patrilineal, hak waris lebih diutamakan kepada anak laki-laki dibanding perempuan. Hal ini bertentangan dengan Putusan Mahkamah Agung No. 179/K/Sip/1961 yang menegaskan kesetaraan hak waris. Namun, praktik adat masih dominan sehingga menimbulkan ketidaksesuai…
Perzinahan merupakan perbuatan yang bertentangan dengan nilai agama, norma kesusilaan, serta adat istiadat yang hidup dalam masyarakat, khususnya masyarakat adat Melayu di Desa Aur Cina. Perbuatan tersebut tidak hanya berdampak pada keretakan rumah tangga, tetapi juga mengganggu keseimbangan sosial dan merusak marwah adat dalam kehidupan bermasyarakat. Di Desa Aur Cina, Kabupaten Indragiri Hulu…
ABSTRAK Hukum adat merupakan seperangkat aturan-aturan yang berasal dari kebiasaan-kebiasaan masyarakat di wilayah terentu. Pada umumnya bentuk hukum adat biasanya tidak tertulis seperti Undang-undang. Meskipun begitu penyebaran aturan-aturan yang tertuang di dalam hukum adat, biasanya di sampaikan dalam bentuk lisan. Negara Indonesia sendiri telah mengakui hukum adat sebagai bagian dari masyar…
In the Toba Batak Customary Law Society in terms of the Distribution of Inheritance Rights adheres to a patrilineal kinship system where this kinship system draws the Lineage of the Male (Father). For this reason, this study wants to know about the Implementation and Constraints that occur in the Distribution of Inheritance Rights of Sons in the Toba Batak Customary Law System in Pinang Village…
Indonesia is a unitary country that has a diversity of forms and cultures based on each region. Tapung Hulu District, Kampar Regency, Riau Province is one of the areas that carries out a customary mixed marriage process by applying the Batak Mandailing traditional legal system. This is done to determine the legal status of the marriage in the eyes of custom, religion and the government and also…
Penerapan hukum waris Islam pada umumnya belum diterapkan di beberapa daerah di Indonesia khususnya di wilayah Kecamatan Tanah Putih, masyarakat lebih memilih melaksanakan pewarisan dengan sistem pewarisan adat ataupun kebiasaan masyarakat di Desa Sedinginan yang diterapkan disana dan juga menggunakan musyawarah dan mufakat dalam pelaksanaannya. Masalah pokok dalam peneliti skripsi ini ia…