ABSTRAK Hukum adat merupakan seperangkat aturan-aturan yang berasal dari kebiasaan-kebiasaan masyarakat di wilayah terentu. Pada umumnya bentuk hukum adat biasanya tidak tertulis seperti Undang-undang. Meskipun begitu penyebaran aturan-aturan yang tertuang di dalam hukum adat, biasanya di sampaikan dalam bentuk lisan. Negara Indonesia sendiri telah mengakui hukum adat sebagai bagian dari masyar…
In the Toba Batak Customary Law Society in terms of the Distribution of Inheritance Rights adheres to a patrilineal kinship system where this kinship system draws the Lineage of the Male (Father). For this reason, this study wants to know about the Implementation and Constraints that occur in the Distribution of Inheritance Rights of Sons in the Toba Batak Customary Law System in Pinang Village…
Indonesia is a unitary country that has a diversity of forms and cultures based on each region. Tapung Hulu District, Kampar Regency, Riau Province is one of the areas that carries out a customary mixed marriage process by applying the Batak Mandailing traditional legal system. This is done to determine the legal status of the marriage in the eyes of custom, religion and the government and also…
Penerapan hukum waris Islam pada umumnya belum diterapkan di beberapa daerah di Indonesia khususnya di wilayah Kecamatan Tanah Putih, masyarakat lebih memilih melaksanakan pewarisan dengan sistem pewarisan adat ataupun kebiasaan masyarakat di Desa Sedinginan yang diterapkan disana dan juga menggunakan musyawarah dan mufakat dalam pelaksanaannya. Masalah pokok dalam peneliti skripsi ini ia…
Hukum adat adalah hukum yang tidak tertulis yang merupakan pedoman bagi sebagian besar masyarakat Indonesia dan di pertahankan dalam pergaulan hidup sehari-hari baik di kota maupun desa. Seperti yang terjadi di dalam masyarakat atau beberapa adat bahwa seseorang yang memiliki suku bangsa yang sama dilarang untuk melakukan sebuah pernikahan, atau suatu suku satu dengan suku yang lain dilarang un…
Terjadinya perkawinan sesuku pada masyarakat hukum adat di Desa Jake Kabupaten Kuantan Singingi di dasari dengan rasa saling menyukai atau dikenal dengan faktor individual. Penelitian ini menjelaskan penerapan sanski yang diberikan terhadap pelaku perkawinan sesuku dan beberapa faktor yang menjadi pendorong perkawinan sesuku di Desa Jake Kabupaten Kuantan Singimgi. Masalah pokok pada penelitian…
Permasalahan penguasaan tanah yang mana Hak Guna Usaha (HGU) PT Inecda diklaim sebagai tanah ulayat Masyarakat Hukum Adat talang mamak di Kabupaten Indragiri Hulu telah terjadi sejak lama, telah terjadi ketidakpastian hukum baik terhadap hak atas tanah yang dimiliki oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit maupun hak-hak Masyarakat Hukum Adat yang terabaikan akibat kebijakan pemerintah yang bel…
Hukum adat mengenal hak milik sebagai hak yang paling kuat diantara hak-hak perorangan dan juga bagian dari pelaksanaan hak ulayat. Jika seseorang ingin menguasai suatu tanah, misalnya dengan menggunakan haknya untuk membuka suatu tanah yang diberikan oleh ulayat, seseorang tersebut memiliki hak untuk menikmati hasil-hasil dari tanah yang dibukanya selama satu masa panen. Namun pengembalian hak…
Hukum adat mereupakan hukum yang tidak tertulis yang diakui oleh Undan-Undang Dasar 1945. Seperti yang diketahui bahwa Indonesia memiliki berbagai macam suku dab bahasa. Salah satunya suku jawa suku minang suku melayu, suku batak dan lain sebagainya. Diketahui bahwa suku Batak masi berpegang teguh akan adat istiadatnya terutama dalam hal pelaksana perkawinan. Dalam hal pelaksanaan perkawinan me…
Hukum adat merupakan hukum asli Indonesia, hukum adat mengatur beberapa aspek yang ada di dalam masyarakat, salah satunya tentang perkawinan. Terkait perkawinan dalam suatu kelompok masyarakat adat pasti ada aturan dan larangan yang harus ditaati oleh masyarakat adatnya. Seperti larangan melakukan perkawinan sesuku pada masyarakat andiko nan 44 Kenegerian Tobiong. Perkawinan sesuku adalah perka…