Korupsi anggaran bansos atau dana penanggulangan wabah Corona Virus Diasease 2019 (Covid-19) yang saat ini terjadi dapat dijatuhkan hukuman mati sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Namun, kenyataannya pelaku hanya mendapatkan sanksi pidana, dimana pada saat wabah Corona Virus D…
Hukuman mati ialah salah satu macam sanksi yang diperuntukkan pada pelanggar hukum, lebih tepatnya untuk pelanggaran berat. Tindak pidana terorisme yang oleh pembuat undang-undang dianggap kejahatan berat, sehingga diancam dengan pidana mati atau seumur hidup sebagai bentuk pembalasan. Dalam permasalahan terhadap kasus hukuman mati, hakim dianggap sebagai figur paling vital dalam terjadinya put…