Perkembangan teknologi rantai blok (blockchain) melahirkan aset kripto yang, di satu sisi, mendisrupsi hukum kebendaan konvensional, dan di sisi lain kian intensif dimanfaatkan sebagai sarana Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena karakteristiknya yang desentralistik, lintas yurisdiksi, dan bersifat pseudonim. Instrumen hukum acara pidana Indonesia, baik KUHAP Lama, KUHAP Baru (Undang-Undan…
Politik uang tidak pernah dijelaskan secara tekstual dalam peraturan perundang-undangan. Pemaknaan praktik politik uang didapat dari pasal 523 ayat (1) (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pasal tersebut mengatur larangan bagi calon dan/atau tim kampanye untuk menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi untuk mempengaruhi penyelenggara pemilihan dan/atau pem…