PERAN KEPALA DESA DALAM MEMELIHARA KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT DI DESA REDANG SEKO KECAMATAN LIRIK KABUPATEN INDRAGIRI HULU ABSTRAK Pitri Wati 197310352 Peran perlindungan masyarakat merupakan hal penting yang harus dilakukan oleh pemerintah desa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat di desa. Ketentraman dan keterti…
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai dalam penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kehidupan masyarakat yang tertib, aman, dan kondusif. Penelitian dilakukan untuk mengidentifikasi bentuk strategi yang diterapkan, efektivitas implementasi di lapangan, serta hambatan yang memengar…
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab belum terlaksananya ronda malam dan bagaimana persepsi masyarakat terhadap pentingnya keberadaan pos ronda di setiap persimpangan di Desa Lubuk Sitarak, Kabupaten Indragiri Hulu. Penelitian ini menggunakan metode metode deskriftif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Teori yang…
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) aparatur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai dalam rangka optimalisasi pelayanan ketertiban umum. Permasalahan yang dihadapi mencakup rendahnya pemerataan kompetensi aparatur, keterbatasan sarana prasarana, belum optimalnya reformasi kelembagaan, serta lemahnya koordinasi dan budaya kerja o…
Kepala Desa memiliki peran penting dalam menjaga dan membina keamanan serta ketertiban masyarakat melalui kewenangan yang dimilikinya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Salah satu bentuk pelaksanaan kewenangan tersebut diwujudkan melalui pembentukan Peraturan Desa (Perdes) sebagai pedoman hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat d…
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran pemerintah desa dalam membina ketentraman dan ketertiban umum di Desa Tambusai Batang Dui Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis. Tipe penelitian ini menggunakan metode kualitatif yaitu suatu penelitian yang diambil dari fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian dengan cara deskripsi dalam bentuk argumentasi sesuai pada data l…
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, Pasal 10 huruf c menyatakan bahwa Camat memiliki wewenang untuk mengoordinasikan penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum di wilayahnya. Dalam pelaksanaannya, koordinasi mencakup tanggung jawab atas stabilitas wilayah, kesinambungan proses antarinstansi, pengaturan yang sistematis, penyatuan tindakan, dan pencapaian…
Penertiban gelandangan dan pengemis dilaksanakan oleh petugas SatuanPolisi Pamong Praja (Satpol PP) dan bekerja sama dengan Dinas Sosial dan pihakkepolisian. Razia gelandangan dan pengemis dilakukan secara kontinyu antar lintasinstansi dengan melakukan razia ditempat-tempat umum dimana biasanya merekamelakukan gelandangan dan pengemis sehingga diperolehnya data yang validterhadap gelandangan da…
Peraturan Daerah merupakan ketentuan lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi yang dibuat dengan memerhatikan kembali seluk beluk dari suatu daerah yang berbeda-beda. Salah satu yang dibentuk oleh pemerintah kabupaten pelalawan adalah Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan Nomor 1 Tahun 2020 tentang ketentraman dan ketertiban umum yang tujuannya adalah untuk mengendalikan …
Di Desa Terantang Kecamatan Tambang sendiri banyak dijumpai permasalahan perjudian dimana tempat pwrjudian ini hampir berada di beberapa tempat yang gelap. Desa Terantang terjadi dampak yang membuat warga kota merasa galau akibat kondisi masyarakat, videlict pencurian atau pencurian barang milik warga desa Terantang, dimana akhir-akhir ini terjadi kasus pencurian salah satu warga desa. sambil m…