Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya transaksi jual beli barang di bawah harga pasar yang telah menjadi hukum pasar tidak tertulis di masyarakat. Namun, praktik ini sering kali menjerat pembeli beriktikad baik ke dalam tindak pidana penadahan sebagaimana diatur dalam Pasal 480 KUHP, terutama dalam transaksi handphone (HP) secara online. Fenomena pencurian sebagai tindak pidana asal (pr…
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berupa suatu permasalahan krusial yang menjadi perhatian banyak pihak di Indonesia. Meskipun negara telah mengesahkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, kenyataannya kasus KDRT masih menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Untuk itu perlunya ada bentuk perlindungan hukum dari sebuah lembaga penegak hukum salah satunya Kepolisian Po…
Hak restitusi pada hakikatnya harus diberitahukan terlebih dahulu kepada korban oleh aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut, dimulai dari tingkat penyidikan yang mana pada tahap ini kewenangan penyidik dalam pemberian restitusi ialah memberitahukan seluruh hak-hak korban termasuk hak untuk menuntut restitusi ini, lalu penyidik memuat surat permohonan restitusi yang kemudian akan d…
Kekerasan seksual terhadap anak merupakan salah satu permasalahan serius yang dihadapi pemerintah saat ini dikarenkan berkaitan dengan upaya pemerintah untuk melaksanakan Undang-undang Perlindungan Anak No.35 Tahun 2014. Disisi lain, anak korban kekerasan seksual merupakan bagian dari masyarakat yang belum matang perkembangannya baik secara fisik maupun psikologis sehingga membutuhkan pendampi…
Child grooming merupakan salah satu kategori kejahatan kekerasan seksual yang menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Akar strategi grooming mencakup tahap pembentukan pertemanan, hubungan, pertimbangan resiko, eksklusivitas, dan tahap seksual. Adanya Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menjadi lembaga khusus yang menjalankan peranny…
Dalam beberapa kasus kejahatan seksual terhadap anak belum ada kejelasan yang memperhatikan nasib si anak sebagai korban maka dengan demikian setelah dijabarkan latar belakang tersebut diatas saya tertarik untuk melakukan penelitian ini. Masalah pokok yang akan dibahas didalam penelitian penulis ini nantinya adalah sebagai berikut: bagaimana perlindungan hak-hak anak korban kejahatan seksual ya…