Penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya praktik penarikan kendaraan akibat kredit macet yang dilakukan secara sepihak, yang seringkali menimbulkan permasalahan hukum dan mengabaikan hak-hak konsumen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Adapun masalah pokok yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan hukum mengenai …
Badan Usaha Milik Kmpung (BUMKam) menjadi alternatif pembiyaan yang diminati masyarakat desa karena prosedurnya lebih sederhana. Namun, pelaksanaan perjanjian kredit masih menghadapi kendala, seperti rendahnya kesadaran debitur, keterlambatan pembayaran, penggunaan dana untuk konsumtif, serta tingginya suku bunga. Kondisi tersebut menimbulkan risiko kredit macet yang dapat mengganggu likuiditas…
Lembaga pembiayaan atau jaminan fidusia memungkinkan kepada pemberi fidusia masih tetap menguasai benda yang dijaminkan, karena hanya hak kepemilikannya saja diserahkan kepada kreditur atas dasar kepercayaan. Dalam hal pembiayaan pembelian mobil, maka mobil dapat tetap dikuasai oleh debitur namun hak kepemilikannya diserahkan kepada kreditur dengan perjanjian penyerahan hak milik secara fidusia…
Aturan agunan diatur dalam Permenko Nomor 1 Tahun 2023 terkait Perjanjian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro yang membagi agunan menjadi 2 (dua) bagian yaitu agunan pokok dan agunan tambahan. Bank sebagai Penyalur KUR Mikro dalam perjanjian kerjasama dengan Pemerintah pasti tidak lepas dari ketentuan Pasal 1338 KUHPerdata dan sudah seharusnya mematuhi aturan agunan dalam Permenko Nomor 1 Tahun 202…
ABSTRAK Penelitian ini mengkaji mengenai wanprestasi dalam perjanjian Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada PT. Permodalan Ekonomi Rakyat Cabang Pembantu Air Tiris Kecamatan Kampar. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya terjadinya kredit bermasalah pada lembaga pembiayaan, khususnya yang menyalurkan kredit kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang mencerminkan adanya tant…
Fidusia telah lama dikenal sebagai salah satu instrumen jaminan kebendaan bergerak yang bersifat non-possessory. Berbeda dengan jaminan kebendaan bergerak yang bersifat possessory, Seperti Gadai, Jaminan Fidusia memungkinka n sang debitur sebagai pemberi jaminan untuk tetap menguasai dan menga mbil manfaat atas benda bergerak yang telah dijaminkan tersebut. Dalam perjanjian jaminan fidusia perl…
Koperasi Tunas Makmur di Kabupaten Kampar sebagai lembaga simpan pinjam berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Namun dalam praktiknya, kegiatan penyaluran kredit sering menghadapi kendala seperti wanprestasi dan kredit macet akibat lemahnya analisis kelayakan serta ketiadaan prosedur operasional yang baku. Kondisi ini menimbulkan risiko hukum bagi pengurus koperas…
Perumahan merupakan kebutuhan dasar disamping pangan dan sandang. Peranan perbankan sangat mempengaruhi kegiatan ekonomi suatu negara. Pemberian pembiayaan rumah merupakan suatu usaha bank yang paling pokok, salah satunya pemberian pembiayaan rumah oleh Bank BSI Kota Pekanbaru. Sebelum memberikan pembiayaan bank perlu melakukan penilaian terhadap nasabah yang mengajukan pembiayaan. Karena, tida…
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan badan usaha dengan sifat komersial yang dijalankan oleh masyarakat dan perangkat desa dengan tujuan meningkatkan perekonomian desa serta dibentuk mengikuti potensi dan kebutuhan desa tersebut. Kredit yang diberikan dapat menimbulkan perjanjian utang piutang. Agar penyaluran kredit berjalan dengan aman dan bertanggung jawab, BUMDES harus selalu berpegang…
Usaha Simpan Pinjam oleh Badan Usaha Milik Desa Pematang Jaya merupakan bentuk usaha yang memberikan kredit untuk membantu anggota dan masyarakat yang membutuhksn modal untuk menjalankan usahanya. Dalam hal ini pihak Unit Simpan Pinjam Pematang Jaya dalam pemberian kredit tidak lepas dari adanya tunggakan atau yang lebih dikenal dengan istilah kredit macet yang di lakukan oleh pihak peminjam at…