Menilai kualitas kinerja karyawan adalah salah satu dasar pengambilan keputusan perusahaan, seperti promosi pekerjaan, pemberian penghargaan kepada karyawan, dan pengembangan karyawan. Di PT. Citra Riau Sarana, proses penilaian masih dilakukan secara manual menggunakan Microsoft Excel, yang membuatnya kurang efisien dan dapat menyebabkan kesalahan dalam pemrosesan data. Penelitian ini bertujuan…
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan memahami secara mendalam mengenai tekanan sosial pada buruh pabrik yang putus hubungan kerja di Desa Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus deskriptif, pengumpulan data dilakukan melalui observasi lapangan, wawancara mendalam bersama key informan (buruh ter-PHK) dan infor…
Amanat konstitusi Pasal 31 UUD NRI 1945 dan Permendikbud Nomor 13 Tahun 2025 mewajibkan negara mewujudkan pemerataan mutu pendidikan tanpa diskriminasi wilayah. Namun, realitas empiris di Kabupaten Siak menunjukkan anomali yang tajam. Tingginya kapasitas fiskal APBD dari sumber daya alam nyatanya tidak berbanding lurus dengan capaian pendidikan dasar, dimana Ratarata Lama Sekolah (RLS) masyara…
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) merupakan salah satu permasalahan dalam hubungan industrial yang dapat menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi pekerja. Oleh karena itu, pekerja yang mengalami PHK berhak memperoleh perlindungan hukum berupa pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak, serta hak untuk mendapatkan penyelesaian sengketa secara adil sesuai dengan ketentuan peratura…
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan Pengawasan Mutu Pangan Segar oleh Dinas Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura Provinsi Riau di Kota Pekanbaru dan faktor penghambat pelaksanaan pengawasan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini kualitatif dengan pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa Pengawas…
Pemutusan hubungan kerja khususnya terhadap pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), sering menimbulkan permasalahan hukum terkait pemenuhan hak-hak pekerja, termasuk hak atas ganti rugi apabila terjadi pemutusan sebelum berakhirnya jangka waktu perjanjian. Masalah pokok dalam penelitian ini adalah bagaimana hukum melindungi hak pekerja untuk mendapatkan hak ganti rugi apabila pem…
Perjanjian Kerja Bersama (PKB) merupakan instrumen hukum dalam hubungan industrial yang mengatur hak dan kewajiban antara pekerja dan pengusaha, serta bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi pekerja. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan PKB di PT. Mega Nusa Inti Sawit Kabupaten Indragiri Hulu, khususnya terkait praktik Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan sistem pengupahan…
Jaminan hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang dijabarkan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Dalam praktiknya, pemutusan hubungan kerja sepihak sering menimbulkan perselisihan antara pekerja dan pengus…
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengatur dengan jelas mengenai hak dan kewajiban para pihak dalam hubungan kerja, termasuk ketentuan mengenai PHK, baik itu sepihak ataupun berdasarkan kesepakatan bersama. Pemutusan hubungan kerja sepihak yang dilakukan oleh pemberi kerja, dalam hal ini KONI Provinsi Riau, harus memenuhi persyaratan hukum yang berlaku agar tidak melangg…
Pada masa pandemi Covid-19 banyak perusahaan dan pengusaha yang mengalami penurunan penghasilan sehingga membuat mereka harus melakukan tindak PHK dalam mengolala usahanya dan upaya efesiensi dana agar usaha yang dibangun tidak mengalami kebangkrutan. Pemutusan Hubungan Kerja yang dilakukan perusahaan kepada tenaga kerja menyebabkan berakhirnya mata pencaharian seseorang untuk keluarganya. Namu…