Dalam penelitian ini membahas tentang perlindungan hukum terhadap pekerja harian lepas kebersihan dan pertamanan. Perlindungan terhadap pekerja meliputi perlindungan sosial, ekonomis dan teknis. Namun Pekerja harian lepas kebersihan dan pertamanan belum sepenuhnya mendapatkan perlindungan baik dari segi sosial, ekonomis, dan teknis. Hak-hak setiap pekerja banyak yang belum terpenuhi seperti upa…
ABSTRAK Tenaga Kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat. Didalam mencapai kehidupan layak masalah pengupahan pada pekerja harian lepas adalah hal yang penting. Hal yang menjadi masalah dalam pekerja harian lepas yakni pengupahan serta perlindungan hukum yakni dengan terlambatnya pembay…