PENGARUH STRATEGI PEMASARAN TERHADAP KEPUTUSAN NASABAH DALAM MEMILIH PEMBIAAYAAN ANEKA GUNA (PAG) PADA PT. BANK RIAU KEPRI SYARIAH KAMPAR LIPATKAIN MHD.WAHYU MAULIANDRA NPM : 222610119 Strategi pemasaran menjadi penting karena persaingan yang semakin ketat dalam industri perbankan syariah menuntut setiap lembaga keuangan untuk mampu menerapkan strategi pemasaran yang efektif guna meningkatkan m…
Perkembangan lembaga keuangan syariah menuntut penerapan etika pemasaran Islam yang dapat membangun kepercayaan anggota dalam memilih produk pembiayaan syariah. Namun, di BMT Insan Madani Kantor Pusat Belilas masih ditemukan anggota yang belum memahami produk pembiayaan secara optimal, sehingga dapat mempengaruhi keputusan mereka dalam memilih produk. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui p…
Setiap pembiayaan diawali perjanjian kredit yang mengikat debitur dan kreditur berdasarkan Pasal 1338 KUHPerdata. Dalam praktik pembiayaan kendaraan, jaminan fidusia digunakan untuk melindungi kreditur dari risiko wanprestasi. Namun, putusan Mahkamah Konstitusi terkait eksekusi fidusia menimbulkan hambatan praktik, sehingga penyelesaian wanprestasi debitur menjadi isu penting, khususnya pada PT…
Pembiayaan konsumen (consumer finance) merujuk pada aktivitas pembiayaan yang bertujuan untuk penyediaan barang sesuai dengan tuntutan konsumen, serta menggunakan mekanisme pembayaran yang dilakukan secara berangsur oleh pihak konsumen. Perjanjian pembiayaan sebagai dasar bagi lembaga pembiayaan dengan konsumen/debitur dalam menyepakati transaksi jual beli kendaraan roda empat maupun roda dua. …
Kinerja keuangan merupakan indikator krusial bagi keberlanjutan bank BPRS dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga keuangan mikro berbasis syariah. Ditengah dinamika ekonomi nasional, profitabilitas ekuitas menjadi cerminan efektivitas manajemen dalam mengelola aset dan memitigasi resiko pembiayaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Return On Assets (ROA) dan Non Performin…
Perjanjian pembiayaan konsumen merupakan bentuk kontrak antara lembaga pembiayaan dan konsumen untuk memperoleh barang dengan sistem angsuran yang dijamin melalui fidusia. Dalam praktiknya, PT Indo Mobil Finance Cabang Kota Pekanbaru sering menghadapi wanprestasi debitur, seperti keterlambatan pembayaran dan pengalihan objek jaminan tanpa izin. Hal ini menimbulkan permasalahan hukum dan hambata…
Pengalihan objek jaminan fidusia tanpa persetujuan kreditur merupakan pelanggaran terhadap Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dan sering menimbulkan sengketa antara konsumen dan perusahaan pembiayaan. Permasalahan ini juga terjadi pada PT WOM Finance Cabang Pekanbaru, di mana sejumlah konsumen mengalihkan kendaraan yang dijadikan jaminan tanpa izin dari …
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh likuiditas, risiko pembiayaan, dana pihak ketiga, ukuran bank, dan inflasi terhadap kinerja keuangan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) di Indonesia yang diproksikan dengan Return on Assets (ROA). Sampel penelitian ditentukan menggunakan teknik purposive sampling dengan kriteria BPRS yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mem…
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi penyaluran pembiayaan yang diterapkan oleh Baitul maal wat tamwil (BMT) Amanah Riau dalam meningkatkan jumlah nasabah di Desa Petala Bumi, Indragiri Hulu. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode wawancara mendalam terhadap karyawan BMT sebagai sumber data utama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Baitul maal wat tamwil (B…
Penelitian ini dilatarbelakangi bahwa meskipun akad murabahah menjadi produk pembiayaan yang paling sederhana, jelas, dan sesuai prinsip syariah, dalam praktiknya pelaksanaan akad masih menghadapi beberapa kendala. Beberapa nasabah mengeluhkan prosedur administrasi dianggap rumit, terkait dokumen yang harus dilengkapi, nasabah masih merasa kesulitan memahami istilah teknis yang digunakan dalam …