Regulasi emosi merupakan proses penting dalam mengelola respon emosional untuk menjaga kestabilan psikologis dan kinerja profesional. Pembimbing Kemasyarakatan (PK) di BAPAS menghadapi situasi kerja yang menuntut regulasi emosi tinggi karena berinteraksi dengan klien pemasyarakatan yang mengalami tekanan psikologis kompleks. Penelitian ini bertujuan menganalisis strategi regulasi emosi yang dig…
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 mengamanatkan diversi sebagai prioritas penyelesaian perkara anak yang berkonflik dengan hukum, dengan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) berperan strategis di tingkat penyidikan. Data Balai Pemasyarakatan Kelas I Pekanbaru mengindikasikan adanya kesenjangan signifikan antara ketentuan normatif dengan implementasi aktual yang memerlukan kajian mendalam terhadap efe…