Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 merupakan perwujudan kedaulatan rakyat di tingkat daerah yang menuntut terselenggaranya proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas. Dalam pelaksanaannya, Pilkada berpotensi menimbulkan berbagai bentuk pelanggaran, sehingga diperlukan peran pengawasan yang optimal dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Penelitian ini bertujua…
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan perwujudan kedaulatan rakyat yang harus diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Namun dalam praktiknya, Pilkada masih dihadapkan pada berbagai pelanggaran, salah satunya praktik politik uang (money politic) yang berpotensi merusak integritas demokrasi. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebagai lembaga pengawas pem…
Partisipasi politik merupakan wujud nyata dari pemenuhan hak asasi manusia yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar, termasuk bagi kaum disabilitas yang memiliki kedudukan setara sebagai warga negara dalam sistem demokrasi. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Tahun 2024 menjadi sarana penting untuk mengukur sejauh mana pemenuhan hak politik kaum disabilitas telah dilaksanakan secara i…
ABSTRAK Pengaruh Penggunaan Ai (Artificial Intelligence) Dalam Kampanye Politik Prabowo-Gibran Terhadap Partisipasi Pemilih Pada Pemilu Tahun 2024 Di Pekanbaru M. Ananda Suryadi 219110298 Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penggunaan Artificial Intelligence (AI) dalam kampanye politik pasangan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka terhadap partisipasi pemilih pada Pemilu Pre…
Kemajuan pesat teknologi digital mendorong masyarakat untuk menggunakan media sosial secara aktif untuk komunikasi dan pendidikan pemilihan. Tiktok adalah salah satu platform media sosial yang banyak digunakan masyarakat dimana sarana komunikasi publik yang efektif, termasuk dalam penyampaian edukasi pemilu. Akun TikTok @Kpu_Pku adalah salah satu akun media sosial yang digunakan oleh Komisi Pem…
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentangPemilihan Umum merupakan acuan dalam pelaksanaan pemilihan umum serentak tahun 2019 dan 2024.Dimana ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden tertuang dalam Pasal 222 UU Pemilu yang menyatakan bahwa “Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit…
Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui strategi Komisi Pemilihan Umum Provinsi dalam Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024. Untuk mengetahui hambatan-hambatan ataupun kendala didalam pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah dengan partisipasi masyarakat di Kota Pekanbaru. Strategi politik adalah rencana untuk t…
Indonesia melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Dareah di Indonesia secara serentak pertama kali di tahun 2024. Pemilihan umum juga sebagai implementasi dari sistem demokrasi yang di terapkan di dunia, termasuk Indonesia. Pemilu juga dianggap sebagai sistem yang menjamin kebebasan warga negara dalam menyuarakan pendapat sebagai bentuk partisipasi publik secara langsung dalam…
Pemilihan umum di Indonesia sebagai salah satu upaya mewujudkan negara demokrasi haruslah dapat dilaksanakan dengan baik agar terciptanya pemilihan umum yang profesional dan memiliki kredibilitas yang dapat dipertanggungjawabkan. Tindak pidana pemilu di Indonesia dalam perkembangannya mengalami banyak perubahan baik berupa peningkatan jenis tindak pidana sampai perbedaan tentang penambahan sank…
Pemilihan umum merupakan sarana pelaksana azas kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pemilihan umum diselenggarakan untuk memilih anggota–anggota DPR, DPRD I dan DPRD II selain itu juga untuk mengisi keanggotaan MPR. Pemilihan umum diselenggarakan setiap lima tahun sekali pada waktu yang bersamaan dan berdasarkan pada Demokrasi Pancasila. Pem…