Tindak pidana pencurian kelapa sawit masih sering terjadi dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun perusahaan perkebunan. Kondisi ini menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum terhadap pencurian kelapa sawit belum berjalan optimal. Selain dipengaruhi faktor ekonomi pelaku, luasnya wilayah perkebunan dan lemahnya pengawasan juga menjadi penyebab meningkatnya kasus pencurian kelapa sawit. Pe…
Tindak pidana penganiayaan biasa merupakan perbuatan melanggar hukum yang sering terjadi di masyarakat dan berpotensi mengganggu ketertiban sosial. Berdasarkan data Polda Riau, selama periode 2021 hingga 2024 tercatat sebanyak 1.802 kasus penganiayaan biasa, dengan rincian 426 kasus pada tahun 2021, 461 kasus pada tahun 2022, 510 kasus pada tahun 2023, dan 405 kasus pada tahun 2024. Tingginya a…
Tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) merupakan salah satu bentuk kejahatan jalanan (street crime) yang masih sering terjadi dan menimbulkan rasa tidak aman di tengah masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polresta Kota Pekanbaru. Kejahatan ini tidak hanya berdampak pada kerugian materiil, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa korban serta mengganggu stabilitas keamanan dan ketertib…
Debt Collector dalam dunia penagihan hutang memang bukan suatu hal yang baru, meskipun tidak diketahui secara pasti kapan profesi ini bermula. Debt collector atau penagih hutang biasanya digunakan oleh suatu lembaga pembiayaan swasta dalam menagih kredit kepada debitur atau nasabah terutama pada kredit macet, karena dianggap ampuh dalam melakukan penagihan menggunakan jasa debt collector untuk …
Permasalahan pertambangan pasir tanpa izin yang terjadi teruatama diKabupaten Kampar khususnya di Kecamatan Tambang masih banyak terjadi dan dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk mendapatkan keuntungan. Atas adanya informasi dari masyarakat bahwasanya pertambangan illegal (tanpa izin) terjadi dikarenakan adanya dugaan Camat Tambang membiarkan pertambangan pasir illegal in…