Dispensasi Kawin adalah memberikan izin atau keringanan yang diberikan Pengadilan Agama kepada Calon Pengantin yang ingin melangsungkan Perkawinan, tetapi belum cukup batas usia yang ditentukan sesuai dengan Undang- Undang Nomor 16 Tahun 2019 atas perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 yang mengatur mengenai usia minimum untuk menikah adalah 19 (Sembilan Belas) Tahun bagi Pria dan Wanita. A…
SEMA Nomor 1 Tahun 2023 diterbitkan untuk memodernisasi administrasi peradilan melalui pemanggilan dengan surat tercatat namun penerapannya di Pengadilan Negeri Pekanbaru belum sepenuhnya efektif karena berbagai kendala. Penelitian ini diperlukan untuk menilai sejauh mana SEMA tersebut mencapai tujuan efisiensi dan kepastian hukum serta untuk mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat dal…
ABSTRAK Meningkatnya angka perceraian di Pengadilan Agama Kota Pekanbaru menuntut adanya upaya penyelesaian sengketa yang tidak hanya berujung pada putusan perceraian, salah satunya melalui mediasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan serta menilai efektivitas mediasi dalam menekan angka perceraian di Pengadilan Agama Kota Pekanbaru. Penelitian ini menggunakan metode penelitia…
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya fenomena perceraian yang berdampak serius terhadap pemenuhan hak-hak anak sebagai pihak yang pa- ling rentan dirugikan. Secara normatif, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 telah menjamin perlindungan hak anak meskipun perkawinan orang tua telah ber- akhir. Namun, dalam realitasnya sering terjadi kesenjangan (gap) antara aturan hukum yang ideal (d…
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih maraknya praktik perjudian togel di masyarakat yang menimbulkan dampak negatif secara sosial dan ekonomi serta melanggar ketentuan hukum pidana yang berlaku. Dalam perkara Nomor 1041/Pid.B/2024/PN Pbr merupakan tindak pidana perjudian tanpa izin dengan sengaja memberikan kesempatan khalayak umum dalam permainan judi yang terjadi di Jl. Siak II kel. Lab…
Hukum di Indonesia berlandaskan Undang-Undang Dasar 1945 yang menganut sistem hukum campuran meliputi hukum perdata, hukum adat, dan hukum Islam dalam mengatur kehidupan bermasyarakat termasuk aspek perkawinan. Salah satu syarat pentingnya adalah batas usia minimal 19 tahun bagi calon mempelai sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 guna menjamin kesiapan fisik, mental, dan so…
Perkawinan di bawah umur masih menjadi persoalan hukum dan sosial di Indonesia meskipun Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 telah menetapkan batas usia minimum perkawinan menjadi 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan. Di Kabupaten Siak, tingginya permohonan dispensasi kawin yang diajukan ke Pengadilan Agama Siak menunjukkan adanya kesenjangan antara pengaturan hukum yang bersifat normatif dengan …
Tanah merupakan salah satu sumber daya penting yang memiliki nilai ekonomi, sosial, dan yuridis, sehingga pengaturan mengenai kepemilikan hak atas tanah menjadi sangat krusial untuk menjamin kepastian hukum. Dalam praktiknya, tidak jarang terjadi sengketa kepemilikan hak atas tanah yang berujung pada proses peradilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tinjauan hukum atas penolakan kep…
Mediasi dapat diartikan sebagai upaya penyelesaian konflik dengan melibatkan pihak ketiga yang netral (mediator) untuk membantu pihak-pihak yang bersengketa mencapai kesepakatan damai. Dalam penelitian ini, mediasi diartikan sebagai proses penyelesaian sengketa perceraian di Pengadilan Agama Ujung Tanjung Kelas 1B yang dilakukan melalui perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan…
Pembatalan pernikahan adalah sesuatu yang sangat sensitif dan menimbulkan akibat yang sangat besar, baik dalam pandangan Agama, hukum kenegaraan, maupun sosio kultural. Karnanya hal ini harus diposisikan pada tempat yang sebenarnya hingga menyejukkan umat dan menenangkan jiwa, serta biasa dilaksanakan tanpa menimbulkan keraguan ditengah-tengah masyarakat. Pembatalan perkawinan adalah suatu tind…