Hak atas aksesibilitas merupakan bagian dari hak asasi manusia yang wajib dipenuhi bagi penyandang disabilitas sebagaimana diatur dalam Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) yang telah diratifikasi Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011. Ketentuan tersebut juga didukung oleh berbagai peraturan nasional dan daerah, termasuk Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 ten…
Penelitian ini mengkaji penerapan Model Sosial terhadap permasalahan disabilitas di Kabupaten Kampar. Model Sosial yang dikembangkan oleh Tarsidi (2012) mengidentifikasi tiga dimensi utama disabilitas: sikap, dukungan sosial, dan struktur fisik. Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Kampar pada tahun 2025, terdapat 5.121 orang penyandang disabilitas yang tersebar di 21 kecamatan, namun hanya …
Partisipasi politik merupakan wujud nyata dari pemenuhan hak asasi manusia yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar, termasuk bagi kaum disabilitas yang memiliki kedudukan setara sebagai warga negara dalam sistem demokrasi. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Tahun 2024 menjadi sarana penting untuk mengukur sejauh mana pemenuhan hak politik kaum disabilitas telah dilaksanakan secara i…
Anak penyandang disabilitas merupakan kelompok yang menghadapi kerentanan berlapis (double vulnerability), yakni rentan sebagai anak sekaligus rentan sebagai penyandang disabilitas, sehingga menjadi kelompok paling mudah menjadi sasaran kekerasan seksual. Berbagai penelitian viktimologi menegaskan bahwa anak penyandang disabilitas memiliki risiko dua hingga tiga kali lebih tinggi menjadi korban…
PENERIMAAN DIRI PADA MAHASISWA PENYANDANG DISABILITAS DI FAKULTAS PSIKOLOGI UNIVERSITAS ISLAM RIAU PURNAMA RIA LESTARI. S 208110152 FAKULTAS PSIKOLOGI UNIVERSITAS ISLAM RIAU ABSTRAK Penerimaan diri adalah sikap yang pada dasarnya merasa puas dengan diri sendiri, kualitas-kualitas dan bakat-bakat diri sendiri, dan pengakuan akan keterbatasan-keterbatasan diri. Rumusan masalah dalam penelitian in…