Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penyetaraan jabatan pengawas ke dalam jabatan fungsional Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau serta menganalisis dampaknya terhadap pengembangan karir pegawai pasca pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi. Kebijakan penyetaraan jabatan merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang bertujuan menciptakan birokrasi yang leb…
Kebijakan penyetaraan jabatan struktural ke dalam jabatan fungsional untuk menyederhanakan birokrasi serta mewujudkan sistem kerja yang berbasis kompetensi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi tahapan kebijakan penyetaraan jabatan di Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Pelalawan serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mendukung dan menghambat implementasinya.…
Dalam melaksanakan amanah dari kebijakan PermenPAN RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional sebagai wujud implementasi reformasi birokrasi dan sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi kinerja pelayanan pemerintah kepada publik lewat peningkatan kinerja organisasi. fenomena yang ada di Biro Umum sekretariat daerah Provinsi Riau Pertam…
Tujuan penelitian adalah mengetahui dan menganalisis Implementasi Kebijakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional (Studi Kasus pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau) berdasarkan indikator standar dan sasaran kebijakan, sumber daya, hubungan antar organisasi, karakteri…