Permasalahan sering muncul belakangan ini tentang perjanjian kerja yang mengandung klausul yang mewajibkan pihak pekerja, seperti menahan ijazah pekerja selama kontrak kerja berlangsung. Ini terjadi karena jumlah pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah pekerjaan yang tersedia, ditambah dengan kebutuhan hidup yang terus meningkat. Akibat kepanikan ini, para pencari kerja akhirnya memutuskan …
Pemutusan hubungan kerja khususnya terhadap pekerja dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), sering menimbulkan permasalahan hukum terkait pemenuhan hak-hak pekerja, termasuk hak atas ganti rugi apabila terjadi pemutusan sebelum berakhirnya jangka waktu perjanjian. Masalah pokok dalam penelitian ini adalah bagaimana hukum melindungi hak pekerja untuk mendapatkan hak ganti rugi apabila pem…
Pelaksanaan sistem outsourcing di Indonesia merupakan bagian dari hubungan kerja yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, praktiknya masih menimbulkan persoalan terkait perlindungan hak pekerja, kepastian hubungan kerja, dan proporsionalitas tanggung jawab. Rumusan masalah dal…
Perjanjian Kerja Bersama (PKB) merupakan instrumen hukum dalam hubungan industrial yang mengatur hak dan kewajiban antara pekerja dan pengusaha, serta bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi pekerja. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan PKB di PT. Mega Nusa Inti Sawit Kabupaten Indragiri Hulu, khususnya terkait praktik Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan sistem pengupahan…
Perjanjian secara umum merupakan hubungan hukum antara dua pihak atau lebih di mana salah satu atau keduanya saling mengikatkan diri untuk memenuhi kewajiban tertentu, sebagaimana diatur dalam Pasal 1313 KUHPerdata, dengan unsur utama perbuatan hukum, minimal dua pihak yang bersepakakat, dan ikatan hukum yang timbul dari kehendak bersama.Perjanjian kerja sama, khususnya di sektor perkebunan kel…
Regulasi mengenai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat dan Pemutusan Hubungan Kerja berdampak merugikan bagi pekerja atau buruh. Hal ini dikarenakan adanya suatu penetapan jangka waktu yang lama bagi pekerja atau buruh untuk dapat diangkat menjadi pekerja tet…
Perjanjian bagi hasil merupakan suatu bentuk kerja sama antara pemilik lahan dan penggarap lahan dengan tujuan membagi hasil pengelolaan lahan sesuai kesepakatan. Tetapi, praktik perjanjian bagi hasil di Desa Kemuning Muda, Kecamatan Bunga Raya, dilakukan secara lisan tanpa dituangkan dalam bentuk tertulis. Kondisi ini menimbulkan ketidaksesuaian antara kesepakatan awal dengan pelaksanaan perja…
Tujuan dari peneltian ini adalah Untuk menganalisis Pelaksanaan Mutasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bidang Teknis Guru di Pemerintahan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2023 dan Untuk menganalisis faktor – faktor yang menghambat Pelaksanaan Mutasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bidang Teknis Guru di Pemerintahan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas…
Upah merupakan salah satu sarana yang digunakan oleh pekerja untuk meningkatkan kesejahteraan. Upah yang dibayarkan kepada pekerja atas jasanya dalam produksi kekayaan seperti faktor produksi lainnya, tenaga kerja diberikan imbalan atas jasanya yang disebut upah. Upah minimum adalah upah terendah yang akan dijadikan standar, oleh pengusaha untuk menetukan upah yang sebenarnyadari pekerja/buruh …
Urgensi serta kedudukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sebagai salah satu unsur dan sarana penting dalam pelaksanaan hubungan industrial, Undang-undang nomor 13 tahun 2003 didalam pasal-pasalnya tidak secara eksplisit mewajibkan adanya Perjanjian kerja bersama (PKB), namun di dalam pasal 116 sampai pasal 135 hanya mengatur tentang hak dan kewajiban serta persyaratan yang harus di penuhi untuk p…