Kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh PT Samantaka Batubara di Desa Pauh Pranap, Kecamatan Pranap, telah menimbulkan dampak negatif berupa kerusakan lingkungan dan infrastruktur desa. Akibat dari aktivitas tersebut, masyarakat setempat mengalami kerugian secara langsung maupun tidak langsung. Dengan demikian, tindakan PT Samantaka Batubara dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap ke…
Adaptasi Operasional Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) pada reaksi Sosial (Studi Kasus di Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi) ABSTRAK Oleh Mawadda Dina Safitri Npm : 187510405 PETI merupakan singkatan dari pertambangan emas tanpa izin dimana usaha pertambangan yang dilakukan oleh perorangan, sekelompok orang atau perusahaan yang dalam operasinya tidak memiliki izin dari instan…
Pada penelitian ini permasalahan yang di angkat yaitu mengenai masih adanya pertambangan rakyat Pada Galian C Di Desa Tambusai Utara Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu dilaksanakan tanpa memiliki izin pertambangan rakyat. Kemudian perizinan yang harus melalui satu pintu kementerian pusat dalam hal ini adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Sehingga bagi penambang rakyat k…
Penambang Emas Tanpa Izin sendiri yang termasuk ke dalam pemanfaatan energi dan sumber daya mineral di bidang pertambangan yangseharusnya diatur oleh Pemerintah Pusat. Namun kenyataan dilapangan pada saat ini masih belum adanya upaya atau aturan baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat untuk mengatur permasalahan PETI dikarenakan kasus ini bersifat ilegal atau tidak memiliki perizinan resmi …
Pertambangan sebagai bagian dari sumber daya alam yang pemanfaatan dan penguasaannya menjadi kewenangannya negara Indonesia. Pertambangan pasir tanpa izin, juga menjadi permasalahan di Kabupaten Kampar khususnya di Kecamatan Tambang. Dimana masih terjadi penambangan pasir bahan galian C tanpa izin yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Masalah pokok yang pertama penelitian…
Sumber daya mineral sebagai salah satu sumberdaya alam, merupakan hal sangat penting dalam menopang perekonomian Indonesia, Komoditas nikel sangat dibutuhkan oleh banyak industri, seperti industri baja tahan karat (stainless steel), baterai, logam paduan, dan pelapisan logam. Hilirisasi industri tambang adalah proses peningkatan nilai tambah mineral yang dihasilkan oleh sektor tambang melalui p…
Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia yang dilakukan secara berkelanjutan, berlandaskan kemampuan nasional, dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memperhatikan tantangan perkembangan. Permasalahan yang ditimbulkan dari adanya kegiatan pertambangan adalah munculnya kerusakankerusakan lingkungan hidup di sekitar ta…
Penelitian Pengawasan Pertambangan Ilegal oleh Cabang Dinas Wilayah II (Kabupaten Kuansing) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau bertujuan untuk mengkaji Pengawasan Pertambangan Ilegal Oleh Cabang Dinas Wilayah II (Kabupaten Kuansing) Dinas Eenergi Dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau dan untuk Menganalisis hambatan Pengawasan Pertambangan Ilegal Oleh Cabang Dinas Wilayah II Dina…
Penambangan emas di Kabupaten Kuantan Singingi telah menjadi masalah yang semakin kompleks, mengingat dampak negatif yang ditimbulkannya terhadap lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat. Meskipun Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2020 tentang RAD-PPM telah diterbitkan, implementasi di lapangan masih menghadapi berbagai kendala. Aktivitas penambangan yang menggunakan merkuri secara ilegal ma…
Pertambangan emas tanpa izin atau ilegal merupakan permasalahan serius yang berdampak negatif terhadap lingkungan, ekonomi, dan sosial. Diwilayah hukum Polsek Peranap, aktivitas pertambangan emas tanpa izin ini masih marak terjadi, Undang- Undang Nomor 4 tahun 2009 Tentang Mineral dan Batu bara sudah jelas melarang kegiatan pertambangan emas tanpa izin, kegiatan yang dilakukan para pekerja tamb…