ABSTRAK Pelayanan publik di bidang pertanahan memiliki peran strategis dalam menjamin kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat. Sertifikat Hak Milik (SHM) merupakan bukti kepemilikan tanah tertinggi yang memberikan perlindungan hukum, kepastian hak, serta mendukung aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. Namun, dalam praktiknya, pelayanan pengurusan sertifikat tanah masih kerap menghadap…
Pelaksanaan penyeleseian sengketa yang dilakukan secara mediasi dikantor pertanahan Dharmasraya merupakan suatu proses yang dilakukan untuk mendamaikan atau memberikan solusi untuk para pihak yang mengalami persengketaan. Sengketa pertanahan sudah menjadi issu sejak lama dan menjadi masalah yang berkepanjangan, dengan adanya kantor pertanahan dapat menjadi salah satu lembaga yang bisa menyelesa…
Hak Guna Bangunan pada prinsipnya dapat diberikan kepada orang perorangan maupun badan hukum. Terbitnya Surat Edaran Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2/SE-HT.02.01/VI/2019 menyatakan bahwa Hak Guna Bangunan dapat diberikan kepada Persekutuan Komanditer (Commanditaire Venootschap) atau yang biasa kita sebut CV. Dalam peraturan perundang-undangan di Indo…
Mediasi merupakan salah satu cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan dibantu oleh mediator. Badan Pertanahan Nasional menerapkan mediasi pada alternatif penyelesaian sengketa pertanahan yang diadukan oleh para pemohon. Mediasi yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional bersifat sukarela, karena mediasi baru akan dilakukan apabila a…