Studi ini menyelidiki bagaimana program rehabilitasi yang ditawarkan kepada korban penyalahgunaan narkoba di Yayasan Generasi Muda Bernilai (Gemuni) di Pekanbaru dilaksanakan. dengan berkonsentrasi pada metode-metode yang digunakan, masalah yang dihadapi, dan cara mengatasi kesulitan pada saat menjalankan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika. Program rehabilitasi narkotika adalah u…
Penyalahgunaan narkotika merupakan permasalahan sosial yang berdampak luas dan memerlukan penanganan terpadu melalui program rehabilitasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuantan Singingi dalam pelaksanaan program rehabilitasi narkotika bagi pecandu untuk mendukung proses reintegrasi sosial, serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi…
beradaptasi, dan membangun kembali fungsi kehidupan setelah mengalami masa penggunaan zat. Proses ini tidak hanya berkaitan dengan kekuatan pribadi, tetapi juga hasil dari pengalaman emosional, relasi sosial, serta dinamika lingkungan yang mengiringi perjalanan pemulihan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menggambarkan faktor-faktor yang mendukung terbentuknya resiliensi pada mantan pecandu NA…
Selama tahun 2015, Badan Narkotika Nasional hanya melakukan rehabilitasi terhadap 18 ribu pecandu narkotika dari jumlah total 4.5 Juta. Padahal di satu sisi, semangat untuk tidak melulu memenjarakan pelaku penyalahgunaan narkoba melainkan melakukan rehabilitasi telah muncul dalam sistem hukum Indonesia. Akan tetapi, kondisi pelaksanaan penegakan hukum masih berorientasi pada pidana penjara saja…
Penggunaan Narkotika dapat menyebabkan gangguan organ tubuh, kecanduan berat, hingga kematian akibat overdosis. Upaya rehabilitasi menjadi solusi utama dalam menangani pecandu narkotika. Pemerintah bersama lembaga terkait telah menyediakan program rehabilitasi medis dan sosial salah satunya rumah rehabilitasi sarasehan kota pekanbaru sebagai upaya untuk membantu pecandu keluar dari ketergantung…
Bahwa masih cukup banyak para pecandu narkotika tidak diberikan hak untuk direhabilitasi, para tersangka narkotika lebih banyak dijatuhi hukuman. Mengacu pada Peraturan Makamah Agung Nomor 04 Tahun 2010, maka tersangka narkotika jenis sabu apabila kedapatan tertangkap oleh pihak kepolisian dan didapati barang bukti sabu tersebut tidak lebih dari 1 (satu) gram, maka bagi tersangka atau orang ter…
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas rehabilitasi pecandu narkotika di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru serta mengidentifikasi hambatan dalam pelaksanaannya. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan rehabilitasi di BNN Kota Pekanb…
Salah satu masalah sosial yang setiap tahun terjadi adalah perilaku menyimpang pada anak-anak. Hal ini membutuhkan tenaga professional pekerja sosial secara berkelanjutan dan kompeten untuk mengatasi permasalahan tersebut. Pemerintah mendirikan Sentra Abiseka sebagai unit pelaksana teknis dalam upaya penanganan anak yang berhadapan dengan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksa…
Ketergantungan NAPZA adalah keadaan dimana telah terjadi ketergantungan fisik dan psikis, sehingga tubuh memerlukan sejumlah Na yang makin bertambah, apabila pemakaiannya dikurangi atau dihentikan akan timbul gejala putus zat. Dalam kondisi tertentu penderita ini sangat membutuhkan pertolongan medis seperti rehabilitasi di rumah sakit. Bila keadaan ini tidak diatasi dengan tepat, maka akan bera…
Pecandu narkotika merupakan “self victimizing victims”, karena pecandu narkotika menderita sindrom ketergantungan akibat dari penyalahgunaan narkotika yang dilakukannya sendiri. Rehabilitasi terhadap pecandu narkotika adalah suatu proses pengobatan untuk membebaskan pecandu dari ketergantungan, rehabilitasi terhadap pecandu narkotika juga merupakan suatu bentuk perlindungan sosial yang meng…