Kota Pekanbaru berperan sebagai pusat pelayanan skala provinsi serta dengan pertumbuhan demografi yang cukup signifikan akan memicu menjamurnya reklame di setiap sudut ruang kota Pekanbaru. Regulasi terkait penyelenggaraan reklame di Kota Pekanbaru masih belum efektif dalam membagi penetapan kawasan reklame dan mengatur ketentuan teknis penyelenggaraan reklame. Tidak tertibnya penyelenggaraan r…
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan penyelenggaraan reklame oleh Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Pekanbaru. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data trianggulasi, yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data penelitian ini menggunakan model penelitian kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi …
Kota Pekanbaru sebagai kota pusat pemerintahan dan sekaligus sebagai kota industri maka prospek Pajak Reklame cukup potensial untuk waktu yang akan datang. Dalam ilmu marketing ada bauran pemasaran yang dipakai sebagai instrumen kebijakan perusahaan. Salah satu bauran pemasaran tersebut adalah promosi yang terdiri antara lain iklan, reklame dan promosi penjualan. Realisasi pajak reklame setiap …
Setiap penyelenggaraan reklame diwajibkan untuk mempunyai izin. Namun pada kenyataannya di Kota Pekanbaru penyelenggara reklame masih belum menaati peraturan daerah terkait penyelenggaraan reklame yang mewajibkan penyelenggara reklame untuk memperoleh izin. Berdasarkan hal tersebut permasalahan yang akan dikaji adalah 1.Bagaimanakah Satpol PP Melakukan Pengawasan Penertiban Reklame Berdasa…
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru dalam urusan pemerintahan bidang ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat antara lain upayah penegak peraturan penertiban reklame hal ini belum terlaksana dengan maksimal sehingga reklame terlihat masih banyak melanggar aturan yang telah ditetapkan. Pelaksanaan pencapaian tugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru dalam Penerti…
Setiap penyelenggaraan reklame diwajibkan untuk mempunyai izin. Namun pada kenyataannya di Kota Pekanbaru penyelenggara reklame masih belum menaati peraturan daerah terkait penyelenggaraan reklame yang mewajibkan penyelenggara reklame untuk memperoleh izin. Berdasarkan hal tersebut permasalahan yang akan dikaji adalah 1.Bagaimanakah Satpol PP Melakukan Pengawasan Penertiban Reklame Berdasarkan …