Kasus Putusan 151/Pid.Sus/2022/PN Pbr menyoroti masalah penerapan pasal yang tepat; terdakwa melakukan tindakan aktif (misalnya, menukar mata uang asing), yang lebih sesuai Pasal 3 UU TPPU, bukan Pasal 5 ayat (1) (perbuatan pasif). Ketidaktepatan ini mendorong penelitian untuk menganalisis yuridis pembuktian dan dasar pertimbangan hakim pada TPPU dalam tersebut Rumusan masalah dalam penelitian …
Pasal 3 Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, mengatur sanksi hukuman pidana bagi pelaku TPPU, namun putusan Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru terhadap pelaku TPPU yang bersumber dari tindak pidana narkotika belum sesuai dengan aturan tersebut. Rumusan Masalah: Pertama, Bagaimanakah pembuktian dan penerapan sanksi pidana terhadap p…