Indonesia sebagai negara hukum menjamin perlindungan hak asasi manusia, khususnya hak hidup perempuan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28A dan Pasal 28I ayat (2) UUD 1945. Namun, secara empiris terdapat kesenjangan antara das sollen dan das sein dalam penanganan femisida pembunuhan berbasis gender yang belum memperoleh rekognisi yuridis sebagai delik mandiri. Fenomena ini menimbulkan problem…
Pemberantasan tindak pidana korupsi merupakan bagian penting dalam penegakan prinsip negara hukum di Indonesia. Namun, dalam praktik peradilan masih ditemukan fenomena disparitas penjatuhan hukuman, khususnya dalam perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat publik dan pihak swasta. Salah satu perkara yang menimbulkan perhatian adalah tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum…
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh munculnya berbagai komentar warganet yang menggunakan tindak tutur direktif di dalam kolom komentar Instagram Gerindra pada unggahan “Efisiensi Anggaran Bukan PHK”. Masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah bentuk tindak tutur direktif warganet dalam kolom komentar Instagram Gerindra pada unggahan “Efisiensi Anggaran Bukan PHK”. Penelitian ini…
Untuk menciptakan keamanan, ketenteraman, dan tata tertib dalam kehidupan orang-orang di suatu tempat, penegakan hukum merupakan masalah yang sangat penting. Secara umum, tujuan hukum adalah untuk melindungi kepentingan manusia, jadi jika kita ingin mewujudkan masyarakat yang aman dan tertib, hukum harus diprioritaskan. Hal ini juga disebutkan dalam alinea keempat Pembukaan UU 1945, yang menyat…
Tujuan penegakan hukum adalah menjadikan hukum, baik secara teknis maupun praktis, sebagai pedoman perilaku dalam semua tindakan hukum, baik bagi aparat penegak hukum maupun subjek hukum yang bersangkutan. Menurut Pasal 362 Bab XXII Kitab II Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” siapa pun yang mengambil sesuatu yang seluruhnya atau sebagian besar merupakan milik orang lain, dengan maksud …
Tindak pidana pembunuhan diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan mencakup berbagai bentuk, seperti pembunuhan berencana, pembunuhan tanpa rencana, dan pembunuhan karena pembelaan diri yang berlebihan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif yang fokus kajiannya menelaah hukum dalam arti norma, asas, dan doktrin hukum positif yang tertulis dalam …
Indonesia telah mengatur dan memberikan perlindungan pada anak dalam sebuah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pada kenyataannya, masih banyak anak yang dilanggar haknya, dan menjadi korban dari berbagai bentuk tindak kekerasan, penganiayaan serta perlakuan yang salah terhadap anak, tanpa ia dapat melindungi diri…
Penelitian ini membahas tentang pemenuhan hak restitusi terhadap anak korban tindak pidana kekerasan seksual. Penelitian ini mencoba untuk menjelaskan tentang pemenuhan hak atau ganti rugi yang diperoleh oleh korban kekerasan seksual serta menjelaskan tentang faktor penyebab terjadinya kasus ini. Dengan penggunaan metode penelitian kualitatif dan tipe deskriptif maka peneliti memperoleh data pe…
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak merupakan organisasi pemerintah daerah yang memiliki fungsi dan peran untuk mencegah dan menangani tindak kekerasan pada perempuan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tentang peranan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Pekanbaru (DP3APM) dalam menangani dan mencegah tindak kekerasan seksual.…
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya bahasa sebagai sarana penyampaian pesan dan ekspresi emosional dalam interaksi sosial, termasuk melalui media film. Kajian pragmatik, khususnya tindak tutur ekspresif, berperan untuk memahami sikap psikologis penutur yang tercermin dalam tuturan. Film Andai Ibu Tidak Menikah dengan Ayah karya Kuntz Agus dipilih karena memuat dinamika emosional dan…