Guru honorer seharusnya mendapatkan title kepegawaian yang jelas bukannya yang terjadi sekarang guru honorer malah memiliki status kepegawaian yang kurang jelas, dikarenakan oleh waktu kontrak yang ditetapkan, jika kontraknya selesai, maka seorang guru honorer akan diberhentikan dari status kepegawaiannya. Dalam status kepegawaian, profesi guru dibagi dua, (1) guru tetap dan, (2) guru tidak tet…
Sistem perlindungan upah pekerja sangat penting bagi para pekerja Sistem perlindungan pekerja dengan memberikan jaminan Kesehatan dan ketenagakerjaan. Penerapan upah merupakan masalah yang sensitif dalam pelaksanaan hubungan kerja. Sistem pengupahan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 yang bertujuan bahwa kebijakan pengupahan ditujukan untuk mencapai kehidupan yang layak bagi peker…
Pemutusan hubungan kerja seringkali menyulut konflik hubungan industrial antara pekerja dengan pengusaha, dan bentuk-bentuk perselisihan lainnya hal tersebut diatur di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial salah satunya dengan non litigasi yaitu mediasi. Perkara yang masuk ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau medias…
PT. GoTo Gojek Tokopedia harus mengelola Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi para drivernya dengan baik, driver sebagai salah satu ujung tombak perusahaan dalam menjalankan beberapa produknya, driver sangat beresiko mengalami kecelakaan kerja, dengan adanya resiko tersebut PT. GoTo Gojek Tokopedia harus melakukan manajemen dalam aspek Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang baik sesuai…
Penelitian ini membahas perlindungan hukum bagi tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui mediasi yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau pada periode 2023-2024. Fokus utama penelitian ini adalah perlindungan hukum terhadap pekerja yang terkena PHK tanpa alasan yang memenuhi ketentuan Pasal 153 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta…
Pengaturan regulasi hukum terkait kewajiban perusahaan perkebunan baik regulasi hukum perkebunan, maupun regulasi hukum pertanahan tidak memuat prinsip Reforma Agraria dalam pelaksanaan Redistribusi Tanah, karena kewajiban perusahaan pemilik IUP-B, IUP, HGU, yang semula berkewajiban membangun kebun untuk masyarakat sekitar paling rendah 20% dari total luas areal kebun yang diusahakan oleh peru…
Pelaksanaan Perjanjian Kerja terhadap Tenaga Harian Lepas di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Riau didasari Surat Perintah Kerja (SPK) bukan dalam bentuk perjanjian Kerja Status kontrak dan juga aturan-aturan yang mengatur THL tidak jelas menyebabkan Perlindungan hukum terhadap THL menjadi tidak jelas. Jika terjadi sengketa juga akan timbul masalah ke pengadilan dimana…
Perjanjian pemborongan bangunan sama dengan perjanjian pada umumnya yang bersifat konsesuil yaitu perjanjian yang lahir karena adanya kesepakatan antara para pihak pada saat mereka mengadakan perjanjian sehingga menimbulkan suatu hubungan hukum. Dalam pelaksanaannya perjanjian pemborongan yang dilakukan oleh para pihak ini, terdapat beberapa permasalahan mengenai wanprestasi dalam jangka wakt…
Termination of employment often triggers industrial relations conflicts between workers and employers, and other forms of disputes. This is regulated in Law Number 2 of 2004 concerning the settlement of industrial relations disputes, one of which is non-litigation, namely mediation. Cases that go to the Riau Province Manpower and Transmigration Office for mediation, which are resolved quickly, …
Third Party Resistance in this case is PT BCA Finance as a Creditor as a result of the sound of the decision "vehicle seized for the State" amounting to Rp. 442,729,308, - (four hundred forty two million seven hundred twenty nine thousand three hundred and eight rupiah). There are parties injured due to the confiscation carried out by the Pekanbaru District Prosecutor's Office against fiduciary…