Indonesia sebagai negara hukum mengatur sistem pemidanaan untuk menjaga ketertiban masyarakat, termasuk perlindungan khusus bagi anak melalui Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Meskipun UU SPPA mengutamakan restorative justice melalui diversi untuk pelaku anak, penerapannya pada pelaku dewasa dalam kasus pencabulan anak menciptakan ketidakteratura…
Fenomena Perceraian di luar pengadilan meruapakan permasalahan yang masih signifikan dalam masyarakat Indonesia. Perceraian di luar mekanisme peradilan tidak diakui secara hukum dan menimbulkan potensi pengabaian terhadap hak anak serta hak istrinya. Sebelum kerangka hukum nasional disahkan, praktik perceraian lebih sering berdasarkan pada ketentuan agama dan hukum adat. Penentuan hak asuh adal…
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 mengamanatkan diversi sebagai prioritas penyelesaian perkara anak yang berkonflik dengan hukum, dengan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) berperan strategis di tingkat penyidikan. Data Balai Pemasyarakatan Kelas I Pekanbaru mengindikasikan adanya kesenjangan signifikan antara ketentuan normatif dengan implementasi aktual yang memerlukan kajian mendalam terhadap efe…
Roda perekonomian di Indonesia yang kini telah berkembang pesat tidak lepas dari peran para pekerja yang terlibat di dalamnya. Negara melalui Undang-Undang harus memastikan anak-anak yang tumbuh disediakan fasilitas baik sarana prasarana maupun aksesibilitas agar hak-haknya terpenuhi dengan baik. Namun pada faktanya, marak sekali pekerja yang merupakan anak-anak dibawah umur. Dalam beberapa kon…
Dewasa ini sering sekali dijumpai pelanggaran hukum yang terjadi di dalam masyarakat, terutama yang menjadi sorotan sekarang ini adalah kasus- kasus yang melibatkan anak di bawah umur. Di Indonesia kasus kekerasan yang melibatkan anak baik sebagai korban tindak kekerasan itu sendiri meningkat tajam dari tahun ke tahun dan masuk kepada tahap yang menghawatirkan. wilayah di bawah naungan Kepolisi…
Pengangkatan anak dalam praktik masyarakat Indonesia merupakan fenomena yang telah lama berkembang, baik berdasarkan pertimbangan sosial, kemanusiaan, maupun kekeluaragaan. Namu demikian dalam perspektif hukum waris Islam, anak angkat tidak memiliki hubungan nasab dengan orang tua angkatnya sehingga pada prinsipnya tidak termasuk sebagai ahli waris. Kondisi ini sering kali menimbulkan persoalan…
Permasalahan anak terlantar merupakan bagian dari isu kesejahteraan sosial yang memerlukan perhatian dan intervensi pemerintah melalui Program Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Program PPKS dalam penanganan anak terlantar di Dinas Sosial Kota Pekanbaru menggunakan teori implementasi kebijakan Van Metter dan Van Horn dengan en…
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis aksesibilitas layanan Aplikasi SAPA 129 dalam pengaduan kekerasan pada Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Provinsi Riau. Penelitian ini menggunakan pendekatan mixed methods dengan desain sequential explanatory, yaitu menggabungkan metode kuantitatif dan kualitatif secara bertahap. Data kuantitatif diperoleh …
Pencurian merupakan salah satu jenis kejahatan terhadap harta kekayaan yang banyak menimbulkan kerugian. Ironisnya kejahatan ini dilakukan tidak hanya terbatas pada kalangan orang dewasa, melainkan juga dilakukan oleh anak. Salah satu kejahatan yang ada diatur didalam KUHP itu adalah terkait pencurian dengan pemberatan maka merupakan tindak pidana yang diatur dalam KUHP dan juga Undang-undang t…
Angka perceraian di Indonesia terus meningkat, tercatat 446.359 kasus pada tahun 2024 menurut Badan Peradilan Agama (Badilag). Fenomena ini menimbulkan persoalan hukum yang kompleks, salah satunya mengenai hak waris anak setelah perceraian. Berdasarkan Pasal 171 huruf c Kompilasi Hukum Islam (KHI) dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991, perceraian tidak memutus hubungan darah antara anak d…