Salah satu permasalahan bangsa Indonesia bahkan dunia saat ini yang selalu mendapat perhatian adalah permasalahan mengenai narkotika. Istilah narkotika bukan istilah asing lagi di Indonesia, hampir tiap hari informasi yang diberitakan di beberapa media massa termasuk media cetak dan elektronik sarat dengan informasi tentang isu narkotika. Keadaan seperti saat ini jelas sangat mengkhawatirkan di…
Tindak pidana merupakan masalah sosial yang kompleks dan memiliki dampak yang dapat merugikan masyarakat. salah satu tindak pidana yang sering terjadi yaitu tindak pidana penadahan. Restorative Justice merupakan bagian yang tak terpisahkan dari manifestasi konsep hukum progresif. Dengan adanya Restorative Justice atau keadilan restoratif dapat dilaksanakannya penyelesaian perkara tindak pidana …
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kejahatan kompleks yang melibatkan pelanggaran martabat manusia dengan perempuan & anak sebagai korban utama. Kejahatan ini muncul akibat adanya berbagai faktor yang mendorong terjadinya perdagangan orang salah satunya faktor ekonomi merupakan alasan utama terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Terjadi peningkatan terhadap kasus Tinda…
Tindak pidana pencurian dengan pemberatan merupakan pencurian biasa yang dalam pelaksanaannya disertai oleh keadaan tertentu yang memberatkannya. Diatur didalam Pasal 363 KUHPidana, Dimana pemberatan dalam hal ini dilakukan dengan cara menjatuhkan hukuman pidana ditambah 1/3 dari hukuman pokoknya. Penelitian ini akan berfokus pada Upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana pencurian dengan pe…
Permasalahan yang kerap timbul pada negara hukum ialah maraknya kejahatan-kejahatan kemanusiaan, salah satunya ialah narkotika. Narkotika menjadi bahan permasalahan yang semakin sulit dihadapi oleh banyak negara. Pada penelitian ini lebih ditekankan kepada upaya penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu oleh Polres Kota Dumai yang mana masih mengalami peningkatan kasus …
Kejahatan pencurian dengan kekerasan merupakan kejahatan yang sering terjadi di kalangan masyarakat karena kurangnya pemahaman hukum dan kurangnya kesadaran hukum. Kejahatan pencurian dengan kekerasan merupakan fenomena umum yang terjadi di Kota-kota besar di tambah lagi jumlah penduduk yang meningkat setiap tahunnya, kesadaran hukum yang rendah, serta tingginya pengangguran karena kurangnya la…
Kejahatan pencurian kendaraan bermotor merupakan bentuk kejahatan yang sangat meresahkan masyarakat. Pada penelitian ini lebih ditekankan kepada upaya penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua di wilayah hukum Polsek Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir yang mengalami peningkatan kasus setiap tahunnya, serta hambatan yang terjadi dalam penegakan hukum.…
Penegakan hukum di Indonesia selama ini cenderung berfokus pada hukuman sebagai solusi atas tindak pidana yang terjadi. Namun, seiring berkembangnya pemikiran mengenai keadilan, muncul konsep restoratif justice yang menawarkan pendekatan alternatif, terutama dalam menangani tindak pidana pencurian ringan. Restoratif justice lebih menekankan pada pemulihan kerugian yang dialami oleh korban dan p…
Restorative Justice adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Masalah pokok dari penelitian ini adalah bagaimana efektivitas penerapan Restorative Justice dalam menangani tindak pidan…
Tindak pidana pencurian ringan yang terjadi di wilayah hukum Polres Kandis Kabupaten Siak menjadi pokok bahasan penyidikan yang dilakukan oleh penulis penelitian ini. Pencurian kecil-kecilan merupakan masalah yang sangat merugikan banyak pihak, dan pencurian merupakan jenis kejahatan yang paling sering terjadi dalam kehidupan masyarakat. Keamanan dan ketertiban masyarakat sangat terganggu oleh …