Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji apakah Kualitas Produk, lokasi dan harga mempengaruhi kepuasan konsumen dalam membeli roti di Rotte Bakery Pekanbaru Bukit Barisan. Teknik pengumpulan sampel dari penelitian ini adalah dengan menggunakan Teknik Porposive Random Sampling dengna kriteria konsumen yang berbelanja lebih dari satu kali, Adapun Teknik analisis data yaitu dengan menggunakan m…
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui motivasi konsumen membeli pakaian bekas di Pj Sultan Kelurahan Pasar Usang Baserah Kecamatan Kuantan Hilir.Populasi dalam penelitian ini adalah Jumlah dari keseluruhan objek yang karakteristiknya hendak diteliti dan dianggap bisa mewakili dari keseluruhan pembeli di Pj Sultan Kelurahan Pasar Usang Baserah.Teknik pengambilan sampel adalah sebagian da…
Tujuan dari pada penelitian ini ialah untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh kualitas produk dan kualitas pelayanan terhadap kepuasan konsumen di Depot Air Sikumbang Asa Group Desa Penyasawan Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar. Populasi dalam penelitian ini konsumen yang membeli Depot Air Minum Sikumbang. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan Accidental Sampling yang art…
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh kualitas produk dan kualitas pelayanan terhadap kepuasan konsumen di Rumah Makan Timbang Rasa Kubang. Populasi pada penelitian ini ialah konsumen yang pernah makan di Rumah Makan Timbang Rasa Kubang. Pengambilan sampel menggunakan accidental sampling yaitu populasi yang memenuhi kriteria penelitian dan kemudian dijadikan sampel yang berjumlah 5…
Konsumen sebagai pihak yang memiliki kedudukan lemah dalam transaksi ekonomi perlu mendapatkan perlindungan hukum agar tidak dirugikan, terutama dalam hal informasi harga yang ditampilkan oleh pelaku usaha. Dalam praktiknya, masih ditemukan kasus perbedaan harga antara rak dan kasir, seperti yang terjadi di Indomaret Jalan Kaharuddin Nasution, Kota Pekanbaru. Kasus semacam ini menimbulkan kerug…
Perlindungan konsumen merupakan upaya untuk menjamin kepastian hukum dalam melindungi hak-hak konsumen. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen bertujuan membentuk sistem perlindungan yang menjamin kepastian hukum, keterbukaan, dan akses terhadap informasi yang benar. Dalam undang-undang tersebut juga telah dipaparkan pengertian dari konsumen yaitu “setiap orang pemakai…
Air bersih merupakan kebutuhan vital dan hak dasar yang wajib dipenuhi negara melalui pelayanan publik. PDAM Tirta Bulian, sebagai BUMD di Kelurahan Bulian, Kota Tebing Tinggi, memiliki peran penting dalam menyediakan air bersih yang layak dari segi kualitas, kuantitas, dan aksesibilitas. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh berbagai keluhan masyarakat terhadap pelayanan PDAM, seperti air k…
Terdapat berbagai tantangan dalam penerapan hukum perlindungan konsumen, terutama dalam penyelesaian sengketa yang muncul akibat kelalaian dari pelaku usaha laundry sepatu. Pentingnya perlindungan konsumen dalam menghadapi kerugian akibat kelalaian pelaku usaha, serta perlunya kejelasan dalam mekanisme penyelesaian sengketa yang adil. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan huk…
Perlindungan konsumen di Indonesia telah berkembang melalui pengaturan hukum yang komprehensif, termasuk Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Undang-undang ini bertujuan melindungi hak konsumen, memastikan keadilan dalam transaksi bisnis, dan mendorong kesejahteraan sosial. Fokus perlindungan konsumen meliputi aspek transparansi informasi, pengawasan produk, serta pen…
aman yang semakin berkembang juga menimbulkan teknologi yang semakin canggih salah satunya handphone. Handphone menjadi salah satu kebutuhan manusia dalam berkomunikasi dan menambah ilmu. Banyak merek handphone yang ada di Indonesia dengan harga dan kualitas yang berbeda. Kurangnya pemahaman konsumen dalam membeli handphone dapat merugikan dirinya sendiri karena masih ada pelaku usaha yang tida…