Penelitian ini membahas mengenai pembuktian tindak pidana dengan sengaja melakukan kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan berdasarkan Putusan Nomor 33/Pid.Sus/2025/PN Plw. Tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan serius yang menimbulkan dampak besar terhadap kondisi psikologis serta masa depan korban. Dalam praktik peradilan pidana, proses pembuktian terhadap tin…
Tindak pidana pencabulan terhadap anak merupakan kejahatan yang serius karena tidak hanya melanggar norma hukum, tetapi juga menimbulkan dampak psikologis dan sosial yang berkepanjangan bagi korban. Anak sebagai kelompok yang rentan membutuhkan perlindungan hukum yang maksimal, termasuk dalam proses penegakan hukum terhadap pelaku. Dalam praktiknya, pengungkapan kasus pencabulan anak sering men…
Tindak pidana membujuk anak untuk melakukan perbuatan cabul merupakan kejahatan kesusilaan yang berdampak serius terhadap perlindungan anak dan menuntut penerapan pertanggungjawaban pidana secara cermat oleh hakim. Dalam praktik peradilan, tidak jarang ditemukan perbedaan dalam konstruksi pertimbangan hukum, khususnya dalam menilai unsur kesalahan dan pembebanan tanggung jawab pidana kepada ter…
Indonesia sebagai negara hukum mengatur sistem pemidanaan untuk menjaga ketertiban masyarakat, termasuk perlindungan khusus bagi anak melalui Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Meskipun UU SPPA mengutamakan restorative justice melalui diversi untuk pelaku anak, penerapannya pada pelaku dewasa dalam kasus pencabulan anak menciptakan ketidakteratura…
Fenomena Perceraian di luar pengadilan meruapakan permasalahan yang masih signifikan dalam masyarakat Indonesia. Perceraian di luar mekanisme peradilan tidak diakui secara hukum dan menimbulkan potensi pengabaian terhadap hak anak serta hak istrinya. Sebelum kerangka hukum nasional disahkan, praktik perceraian lebih sering berdasarkan pada ketentuan agama dan hukum adat. Penentuan hak asuh adal…
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 mengamanatkan diversi sebagai prioritas penyelesaian perkara anak yang berkonflik dengan hukum, dengan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) berperan strategis di tingkat penyidikan. Data Balai Pemasyarakatan Kelas I Pekanbaru mengindikasikan adanya kesenjangan signifikan antara ketentuan normatif dengan implementasi aktual yang memerlukan kajian mendalam terhadap efe…
Roda perekonomian di Indonesia yang kini telah berkembang pesat tidak lepas dari peran para pekerja yang terlibat di dalamnya. Negara melalui Undang-Undang harus memastikan anak-anak yang tumbuh disediakan fasilitas baik sarana prasarana maupun aksesibilitas agar hak-haknya terpenuhi dengan baik. Namun pada faktanya, marak sekali pekerja yang merupakan anak-anak dibawah umur. Dalam beberapa kon…
Dewasa ini sering sekali dijumpai pelanggaran hukum yang terjadi di dalam masyarakat, terutama yang menjadi sorotan sekarang ini adalah kasus- kasus yang melibatkan anak di bawah umur. Di Indonesia kasus kekerasan yang melibatkan anak baik sebagai korban tindak kekerasan itu sendiri meningkat tajam dari tahun ke tahun dan masuk kepada tahap yang menghawatirkan. wilayah di bawah naungan Kepolisi…
Pengangkatan anak dalam praktik masyarakat Indonesia merupakan fenomena yang telah lama berkembang, baik berdasarkan pertimbangan sosial, kemanusiaan, maupun kekeluaragaan. Namu demikian dalam perspektif hukum waris Islam, anak angkat tidak memiliki hubungan nasab dengan orang tua angkatnya sehingga pada prinsipnya tidak termasuk sebagai ahli waris. Kondisi ini sering kali menimbulkan persoalan…
Permasalahan anak terlantar merupakan bagian dari isu kesejahteraan sosial yang memerlukan perhatian dan intervensi pemerintah melalui Program Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Program PPKS dalam penanganan anak terlantar di Dinas Sosial Kota Pekanbaru menggunakan teori implementasi kebijakan Van Metter dan Van Horn dengan en…