Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah lembaga pemerintah non-kementerian yang bertanggung jawab atas pengawasan produk obat, makanan, kosmetik, obat tradisional, suplemen kesehatan, narkotika, psikotropika, dan zat adiktif, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No.?80 Tahun 2017. BPOM menjalankan pengawasan baik sebelum produk beredar (pre-market) maupun selama peredaran produk (p…
BBPOM (BaIai Besar Pengawasan Obat dan Makanan) bertanggung jawab untuk mengawasi dan menyeIidiki semua obat dan makanan sesuai dengan ketentuan semua undang-undang dan peraturan yang reIevan, termasuk dengan memeriksa semua makanan yang dijuaI di toko. Di kota Pekanbaru, BaIai Besar Pengawas Obat dan Makanan telah memberlakukan pengawasan ketat terhadap distribusi obat-obatan dan bahan makana…
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh permasalahan produk minuman tanpa izin edar yang beredar. Terdapat dua tujuan dalam penelitian ini yaitu: 1) untuk mengetahui bagaimana fungsi pengawasan peredaran minuman yang tidak memiliki izin edar oleh BBPOM kota Pekanbaru pada Tahun 2020, 2) untuk mengetahui apa saja yang menjadi penghambat dalam pelaksanaan fungsi pengawasan peredaran minuman yan…
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum pidana oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam mengawasi peredaran sediaan kosmetik ilegal yang mengandung zat kimia berbahaya tanpa izin edar di Kota Pekanbaru. Kosmetik ilegal tersebut menimbulkan ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat dan memerlukan tindakan hukum yang efektif. Pendekatan yang digunakan dalam penelit…
Pengawasan Kosmetik Ilegal Oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru ABSTRAK Oleh Ade Diba Hutabarat Pemerintah Indonesia atau Presiden membentuk sebuah badan yang diberikan tugas tertentu dalam hal pengawasan terhadap obat dan makanan yang disebut dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM). Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah metode penelitian ku…
ABSTRAK Meningkatnya peminat konsumen terhadap berbagai produk cream pemutih wajah, maka meningkat juga produsen menjual produk cream pemutih wajah yang palsu atau tidak terdaftar di bpom dipasaran salah satunya cream collagen yang sekarang banyak diminati kaum wanita yang ingin tampil cantik dan menawan secara instan tanpa memikirkan efek sampingnya yang dapat ditimbulkan pada kulit wajah kons…
Berdasarkan Pasal 4 huruf a Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, konsumen berhak mendapatkan hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa. Selain ketentuan di atas, Pasal 4 huruf c UUPK juga menyatakan bahwa konsumen berhak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang da…
ABSTRAK Penelitian skripsi ini dilatarbelakangi pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, konsumen memiliki hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan saat mengonsumsi barang dan jasa. Selain itu, pelaku usaha bertanggung jawab untuk memenuhi kewajibannya dengan memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur tentang kondisi dan jaminan barang dan atau jasa sert…
Perizinan suatu produk kosmetik tentunya sangat penting karena dengan adanya izin dari pihak pemerintah maka dapat dipastikan produk tersebut aman untuk digunakan. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan No.1175/Menkes/Per/XII/2010 tentang Notifikasi Kosmetika menyebutkan Produk kosmetik yang tidak memiliki nomor izin edar dari BPOM ini belum mengindikasikan bahwa produk kosmetik yang dipakai terse…