Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum pidana oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam mengawasi peredaran sediaan kosmetik ilegal yang mengandung zat kimia berbahaya tanpa izin edar di Kota Pekanbaru. Kosmetik ilegal tersebut menimbulkan ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat dan memerlukan tindakan hukum yang efektif. Pendekatan yang digunakan dalam penelit…
Pengawasan Kosmetik Ilegal Oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru ABSTRAK Oleh Ade Diba Hutabarat Pemerintah Indonesia atau Presiden membentuk sebuah badan yang diberikan tugas tertentu dalam hal pengawasan terhadap obat dan makanan yang disebut dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM). Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah metode penelitian ku…
ABSTRAK Meningkatnya peminat konsumen terhadap berbagai produk cream pemutih wajah, maka meningkat juga produsen menjual produk cream pemutih wajah yang palsu atau tidak terdaftar di bpom dipasaran salah satunya cream collagen yang sekarang banyak diminati kaum wanita yang ingin tampil cantik dan menawan secara instan tanpa memikirkan efek sampingnya yang dapat ditimbulkan pada kulit wajah kons…
Berdasarkan Pasal 4 huruf a Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, konsumen berhak mendapatkan hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa. Selain ketentuan di atas, Pasal 4 huruf c UUPK juga menyatakan bahwa konsumen berhak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang da…
ABSTRAK Penelitian skripsi ini dilatarbelakangi pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, konsumen memiliki hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan saat mengonsumsi barang dan jasa. Selain itu, pelaku usaha bertanggung jawab untuk memenuhi kewajibannya dengan memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur tentang kondisi dan jaminan barang dan atau jasa sert…
Perizinan suatu produk kosmetik tentunya sangat penting karena dengan adanya izin dari pihak pemerintah maka dapat dipastikan produk tersebut aman untuk digunakan. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan No.1175/Menkes/Per/XII/2010 tentang Notifikasi Kosmetika menyebutkan Produk kosmetik yang tidak memiliki nomor izin edar dari BPOM ini belum mengindikasikan bahwa produk kosmetik yang dipakai terse…