Di tengah maraknya perdagangan bebas saat ini, berbagai produk kosmetik beredar tanpa disertai informasi kandungan yang memadai. Banyak konsumen, terutama wanita, terpengaruh oleh iklan produk kosmetik yang sedang tren di media sosial sehingga tergoda untuk membelinya. Padahal, produk-produk tersebut belum tentu aman digunakan pada kulit. Fenomena ini diperparah dengan kecenderungan konsumen ya…
Penelitian ini mengkaji fenomena peredaran obat kuat ilegal di Kota Pekanbaru melalui perspektif kriminologi dengan studi kasus pada Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM). Peredaran obat kuat ilegal yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) seperti sildenafil dan tadalafil dinilai berbahaya serta merugikan konsumen dan negara. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pola distribusi, …
Pemicu terjadinya penyelundupan Rokok ilegal ialah dengan adanya kemajuan teknologi yang membuat cepatnya pemindahan barang dalam hubungan bisnis/ perdagangan internasional mudah untuk diakses. Bea dan Cukai mengklasifikasikan penyelundupan Rokok Ilegal menjadi beberapa kelompok. Dengan adanya penyelundupan Rokok Ilegal, Peredaran rokok ilegal cukup mengkhawatirkan karna beredar luas diperjualb…
Terhadap bentuk perlindungan konsumen dalam pembelian barang, konsumen berhak memperoleh keamanan dalam mengkonsumsi barang, berhak memperoleh informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi barang. Tidak dapat dipungkiri bahwa konsumen sering memperoleh barang yang tidak sesuai izin edar, sehingga tidak aman untuk dikonsumsi. Contohnya di dalam peredaran rokok ilegal. Edukasi dan sosial…
Usaha penanggulangan kejahatan merupakan serangkaian upaya atau kegiatan yang dilakukan oleh BPOM dalam rangka menanggulangi kejahatan termasuk peredaran kosmetik ilegal. Peredaran kosmetik ilegal di dalam latar belakang seperti penulis uraikan adalah: Kosmetik tersebut tidak menggunakan bahan yang memenuhi standar dan persyaratan mutu serta persyaratan lain yang ditetapkan, tidak diproduksi de…
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah lembaga pemerintah non-kementerian yang bertanggung jawab atas pengawasan produk obat, makanan, kosmetik, obat tradisional, suplemen kesehatan, narkotika, psikotropika, dan zat adiktif, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No.?80 Tahun 2017. BPOM menjalankan pengawasan baik sebelum produk beredar (pre-market) maupun selama peredaran produk (p…
Transportasi darat merupakan bagian vital dari sistem mobilitas masyarakat yang mendukung aktivitas sosial dan ekonomi. Namun, di tengah tingginya kebutuhan akan layanan transportasi, muncul praktik travel ilegal yang beroperasi tanpa izin trayek resmi. Fenomena ini tidak hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga menimbulkan risiko keselamatan, ketidakadilan persaingan usaha, serta mengurang…
Penelitian Pengawasan Pertambangan Ilegal oleh Cabang Dinas Wilayah II (Kabupaten Kuansing) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau bertujuan untuk mengkaji Pengawasan Pertambangan Ilegal Oleh Cabang Dinas Wilayah II (Kabupaten Kuansing) Dinas Eenergi Dan Sumber Daya Mineral Provinsi Riau dan untuk Menganalisis hambatan Pengawasan Pertambangan Ilegal Oleh Cabang Dinas Wilayah II Dina…
Penyelundupan barang ilegal adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan membawa barang secara sembunyi dan melanggar ketentuan hukum, penyelundupan tersebut dapat dilakukan pada wilayah – wilayah tertentu bahkan melibatkan antar negara serta tentunya melanggar aturan yang telah dianut oleh suatu negara. Menanggapi adanya hal tersebut maka Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Tipe Madya…
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh permasalahan produk minuman tanpa izin edar yang beredar. Terdapat dua tujuan dalam penelitian ini yaitu: 1) untuk mengetahui bagaimana fungsi pengawasan peredaran minuman yang tidak memiliki izin edar oleh BBPOM kota Pekanbaru pada Tahun 2020, 2) untuk mengetahui apa saja yang menjadi penghambat dalam pelaksanaan fungsi pengawasan peredaran minuman yan…