Pasal 24B Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia menyebutkan bahwa Komisi Yudisial bersifat mandiri yang berwenanga mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Pembentukan Komisi Yudisial bertujuan untuk mereformasi lembaga peradilan yang bersih dari praktik-praktik yang bertent…
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 menjadi tonggak penting dalam penyelesaian sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024. Mahkamah menegaskan legalitas hasil pemilu dengan menolak permohonan sengketa, meskipun pemohon mengajukan dalil dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Mahkamah menilai bukti yang diajukan tidak cukup kuat untuk membu…
Indonesia sebagai negara hukum menempatkan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga yang berwenang menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 menimbulkan perdebatan karena dianggap bersifat positif legislator, yaitu tidak hanya membatalkan norma hukum tetapi juga menciptakan norma baru terkait syarat usia calon presiden dan wakil presiden. Hal …
Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Indonesia yang menganut sistem pembagian kekuasaan tentunya memiliki aturan terhadap masing-masing lembaga negara termasuk Dewan Perwakilan Rakyat dan Mahkamah Konstitusi. Kedua lembaga negara tersebut memiliki kewenangannya…
Isu mengenai posisi dan implementasi hukum Islam dalam sistem ketatanegaraan Indonesia merupakan diskursus yang terus berkembang, terutama dalam konteks pencarian format hubungan ideal antara agama dan negara. Di satu sisi, Indonesia adalah negara hukum yang berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945, bukan negara agama. Namun di sisi lain, sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, nil…
Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial di mana Presiden memegang kekuasaan eksekutif sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Namun, kedudukan Wakil Presiden (Wapres) dalam sistem ini belum diatur secara jelas dan terperinci dalam UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Wapres sering kali dipandang hanya sebagai "ban serep" atau pelengkap, tanpa k…
Tahun 2024 merupakan tahun politik. Sebagai imbas dari penyelenggaraan pemilu serentak, maka banyak gugatan yang masuk kepada Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil pemilihan umum. Pemilihan Kepala Daerah di Provinsi Riau cukup menarik untuk dibahas, terdapat 7 Kabupaten/ Kota yang mengajukan gugatan perselisihan ke Mahkamah Konstitusi. Namun dari ketujuh gugatan itu hanya ada satu gugatan …
Selama masa Orde Baru, hukum sering dijadikan alat represi oleh penguasa yang mengabaikan hak warga negara. Pengalaman inilah yang memunculkan ide untuk menciptakan mekanisme pengujian konstitusionalitas suatu produk perundang-undangan lewat lembaga yang menjalankan kekuasaan yudikatif. Ide ini diejawantahkan ke dalam perubahan UUD NRI 1945 lembaga kekuasaan kehakiman baru yang bernama Mahkamah…
Pengujian undang-undang adalah kewenangan Mahkamah Konstitusi yang paling populer, dibanding keempat kewenangan lainnya. Dalam menjalankan tugasnya, hakim Mahkamah Konstitiusi harus taat terhadap asasasas yang berlaku, salah satunya adalah Asas Nemo Judex in Causa Sua, merupakan salah satu asas hukum beracara Mahkamah Konstitiusi yang digunakan dalam setiap proses peradilan di Indones…
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ketertarikan dengan postingan Mahkamah Konstitusi yang kontroversial. Mahkamah Konstitusi menetapkan batas usia pencalonan wakil presiden, yang memicu perdebatan dan juga perselisihan pendapat orang-orang yang melihat dan membaca postingan tersebut. Hal ini melibatkan terjadinya komunikasi melalui kolom komentar postingan akun instagram @mahkamahkonstit…