Banyak perusahaan akhirnya memutuskan hubungan kerja dengan karyawan dikarenakan peningkatan pesat pandemi Covid-19. Bahkan perusahaan telah membuat keputusan ekstrem, yakni prinsip PHK, pemutusan kontrak kerja sebelum habis masa berlakunya, pengurangan upah, kerja paruh waktu, dan pengangguran serta tidak dibayar. Tujuan penelitian ini untuk mengtehaui pelaksanaan pemutusan hubungan kerja wakt…
Pada masa Pandemi Covid-19 banyaknya perusahaan dan pengusaha yang mengalami penurunan penghasilan sehingga membuat mereka harus melakukan tindak PHK dalam mengelola usahanya agar usaha yang ia bangun tetap berdiri dan tidak gulung tikar. PHK menyebabkan seseorang berakhirnya mata pencahariannya dalam mencari nafkah untuk keluarganya. Namun, dalam tindak PHK banyaknya perusahaan yang tidak mela…
Hubungan industrial merupakan suatu sistem hubungan yang terdiri dari unsur pengusaha, pekerja/buruh, dan pemerintah. Hubungan industrial tidak selamanya berjalan mulus, adakalanya timbul perselisihan antara pengusaha dengan pekerja. Seperti yang terjadi dalam Perkara Nomor: 95/Pdt.SusPHI/2017/PN.Pbr dengan pokok perselisihan pemutusan hubungan kerja secara sepihak. Dalam perkara tersebut, Ter…
Pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menjadi permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia, tingginya pemutusan hubungan kerja terjadi karena kesalahan pekerja serta pekerja tidak memperoleh hak yang seharusnya diterima antara pekerja dan pemberi kerja sehingga terjadi perselisihan yang tidak dapat dihindari. Terjadinya pemutusan hubungan kerja, mewajibkan pemberi kerja untuk melaksanakan kewajiban…
ABSTRAK Perjanjian kerja merupakan suatu hubungan antara seseorang yang bertindak sebagai buruh atau pekerja dengan seseorang yang bertindak sebagai majikan. Pekerjaan memainkan peran vital di dalam kehidupan insan, sehinggamemenuhi syarat sebagai sarana untuk menghasilkan pendapatan untuk memenuhikebutuhan. Salah satu hak asasi manusia yang tidak dapat dicabut yang perlu ditegakkan adalah kebe…