Penelitian ini membahas tentang kedua pihak yaitu pihak pemilik tanah dan pihak pengembang yang berkeinginan untuk membangunan tempat untuk tinggal bangunan rumah yang ditempuh dengan cara melakukan perjanjian bangun bagi hasil. Isi perjanjian yang disepakati oleh kedua pihak ialah pihak pemilik tanah bersedia menyerahkan tanah serta sertifikat hak milik nya dan melakukan baliknama kepada pihak…
Salah satu e-commerce di Indonesia adalah shopee. Shopee kini memiliki banyak fitur untuk memudahkan berbelanja bagi konsumen, mulai dari cara pembayaran dengan shopeepay, cara pembayaran cash on delivery (COD), dan lainnya. Cash On Delivery (COD) adalah metode pembayaran yang ditawarkan oleh Shopee untuk memudahkan pembeli melakukan pembayaran tanpa membuka rekening di bank atau kartu kredit, …
Sewa menyewa merupakan suatu perjanjian konsensual, artinya perjanjian itu telah sah mengikat para pihak setelah mereka mencapai kata sepakat tentang dua hal, yaitu barang dan harga. Dengan demikian menjadi kewajiban pihak yang satu untuk menyerahkan barangnya, sedangkan pihak lain membayar harga. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya kendala dalam pelaksanaan perjanjian sewa menyewa alat…
Masyarakat menganggap lebih efisien meminjam uang dari rentenir dibandingkan dengan bank atau lembaga peminjaman lainnya,sebab proses pinjam meminjam bisa langsung cair tanpa syarat dan jaminan, namun, kenyataan yang terjadi di lapangan berbeda dengan apa yang terjadi. Debitur mengingkari kewajibannya dalam perjanjian kredit tanpa jaminan. Adapun masalah pokok dalam penelitian kali ini adalah b…
ABSTRAK Penelitian ini dilatarbelakangi untuk menganalisis pelaksanaan perjanjian sewa menyewa toko yang berakibat wanprestasi di Kecamatan Sail. Wanprestasi yang terjadi seringkali disebabkan oleh keterlambatan pembayaran sewa oleh penyewa, yang dapat merugikan pihak pemilik toko. Penelitian ini juga menyoroti pentingnya perjanjian tertulis untuk melindungi hak-hak kedua belah pihak dalam perj…
Sewa menyewa ialah satu persetujuan, dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk memberikan kepada pihak yang lainnya kenikmatan dari suatu barang, selama suatu waktu tertentu dan dengan pembayaran suatu harga yang oleh pihak tersebut terakhir itu disanggupi pembayarannya. Pada perjanjian sewa menyewa tanah secara tidak terulis (lisan) memiliki risiko yang cukup besar bagi pemilik tan…
Penelitian ini dilatarbelakangi untuk menganalisis pelaksanaan perjanjian sewa menyewa toko yang berakibat wanprestasi di Kecamatan Sail. Wanprestasi yang terjadi seringkali disebabkan oleh keterlambatan pembayaran sewa oleh penyewa, yang dapat merugikan pihak pemilik toko. Penelitian ini juga menyoroti pentingnya perjanjian tertulis untuk melindungi hak-hak kedua belah pihak dalam perjanjian s…
Penelitian ini membahas terakait perbuatan sewa menyewa yang didasarkan pada perjanjian lisan yang dilakukan pihak pemilik dan penyewa rumah petak. Dalam melakukan sebuah perjanjian lisan tentu tidak lepas dari resiko yang akan muncul disebabkan salah satu pihak tidak memenuhi prestasi yang sudah disepakti bersama antara pemilik dan penyewa rumah petak. Adapun faktor wanprestasi yang dilakukan …
Fenomena pergeseran penyelesaian sengketa perdata ke ranah pidana menjadi perhatian serius dalam praktik hukum di Indonesia, khususnya dalam perkara piutang dagang. Banyak kasus wanprestasi dalam hubungan dagang yang semestinya diselesaikan melalui mekanisme hukum perdata justru diproses sebagai tindak pidana, sehingga mengaburkan batas antara ranah perdata dan pidana. Hal ini menimbulkan perso…
Wanprestasi merujuk pada ketidakmampuan atau kelalaian dalam memenuhi kewajiban yang telah disepakati dalam suatu perjanjian antara pihak kreditur dan debitur. Awal mula dari masalah kredit ini biasanya bermula dari wanprestasi, di mana debitur gagal atau tidak sanggup memenuhi janji yang telah diatur dalam perjanjian jual beli mobil. Perjanjian tersebut merupakan kesepakatan di mana penjual me…