Vape pertama kali diperkenalkan di Indonesia pada tahun 2012. Perkembangan di Indonesia dimulai ketika masyarakat Indonesia berpergian ke luar negeri dan membawa pulang perangkat vape atau rokok elektronik. Fenomena ini memicu minat masyarakat Indonesia terhadap vape atau rokok elektronik karena pada waktu itu. Keberadaan produk-produk ini tanpa izin dapat mengakibatkan kerugian ekonomi bagi ne…
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai seharusnya menjadi lembaga yang efektif dalam pengawasan peredaran barang kena cukai karena dibentuk berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang. Menurut Undangundang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai bahwa: "Pejabat Bea dan Cukai berwenang melakukan pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan terhadap pelanggaran ketentuan cukai." Di kota P…
Konsumsi rokok elektrik sangat membahayakan bagi kesehatan, akan tetapi pengguna produk hasil olahan tembakau ini semakin marak khususnya pada kaum remaja dan anak – anak yang dibawah umur. Kandungan yang berbahaya pada rokok ini selalu diremehkan oleh penggunanya, seakan menjadikan hal sangat sepele. Di Indonesia anak – anak dibawah umur mulai merokok diakibatkan rasa keingintahuan yang sa…
EFEKTIVITAS PROGRAM PENGAWASAN PEREDARAN ROKOK ILEGAL DI KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI TIPE MADYA PABEAN B PEKANBARU ABSTRAK OLEH : HADRI YENT Program pengawasan rokok ilegal merupakan salah satu program yang tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan nomor 361/KMK.04/2017 dan Keputusan Menteri Keuangan nomor 399/KMK.04/2021. Dalam beberapa tahun terakhir, terjadi peningkat…
Studi ini menginvestigasi dinamika psikologis yang terlibat dalam keputusan mahasiswa untuk menjadi perokok aktif. Penelitian ini dilakukan untuk memahami faktor-faktor psikologis yang mendorong mahasiswa mengambil keputusan ini, serta dampaknya terhadap kesejahteraan psikologis mereka. Metode penelitian kualitatif digunakan dengan melakukan wawancara mendalam terhadap sejumlah mahasiswa yang b…
ABSTRAK Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2012 Tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan (selanjutya disebut PP Nomor 109 Tahun 2012) pada Pasal 1 angka 3 memberikan definisi rokok, yaitu “Rokok adalah salah satu produk tembakau yang dimaksdukan untuk dibakar dan dihisap dan/atau dihirup asapnya, termasuk rokok krete…
Indonesia merupakan Negara Hukum dan juga merupakan salah satu negara penghasil tembakau terbesar di dunia. Pecandu rokok tembakau mulai berhenti merokok dengan beralih dari rokok konvesional (tembakau) ke rokok elektrik. Saat ini penggunaan rokok elektrik di Indonesia tidak hanya oleh orang dewasa namun kerap terjadi pada anak di bawah umur. Hal ini terjadi karena beberapa faktor seperti dipen…
Penelitian ini berjudul “Fenomena Rokok Elektrik (Vaporizer) Sebagai Eksistensi Diri Pada Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Islam Riau”. Permasalahan dalam penelitian ini adalah apa motif mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Islam Riau menggunakan rokok elektrik (vaporizer) dan bagaimana makna rokok elektrik (vaporizer) sebagai eksistensi diri Mahasiswa Fakultas …
melihat perkembangan kebiasaan merokok Indonesia terutama di kalangan pelajar kita yang semakin lama semakin tipis namun sebenarnya hal tersebut bukan tidak mungkin di lakukan karna beberapa negara telah menerapkan aturan cukup keras baik bagi para perokok maupun industri rokok
Penelitian ini nberjudul “Analisis Pengguna Vape (Rokok Elektrik) Sebagai Gaya Hidup Konsumtif Mahasiswa Universitas Islam Riau(Studi Kasus Marpoyan Damai)”. Permasalahan dalam penelitian ini adalah apa motif mahasiswa menggunakan rokok elektrik dan bagaimana terjadinya proses kesadaran mahasiswa dalam menggunakan rokok elektrik serta makna rokok elektrik sebagai gaya hidup konsumtif atau u…